HD tak Sepakat PNS WFA

Jumat 13-05-2022,15:53 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Pemprov Sumsel menyarankan kebijakan sistem bekerja secara Work From Anywhere WFA yang bakal diterapkan oleh pemerintah pusat tidak diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara ASN terutama yang bertugas di sektor pelayanan publik yang ada di Sumsel Agar roda pemerintahan tetap berputar maksimal Pemprov Sumsel cukup ketat terkait menentukan sistem bekerja aperatur sipil negara ASN selama masa pandemi COVID 19 Gubernur Sumsel H Herman Deru menjelaskan tidak semua ASN bisa melakukannya seperti pada pelaksanaan sistem bekerja di kantor WFO dan di rumah WFO yang lebih dulu diterapkan Semua diatur secara ketat siapa saja yang harus bekerja dari kantor dan yang dari rumah Begitupun dengan WFA ini jadi tidak seluruh ASN dapat melakukannya apalagi yang melakukan pelayanan publik secara langsung kata Herman Deru HD saat dikonfirmasi di kantor gubernur Jumat 13 5 Menurutnya pemerintah pusat perlu menentukan kriteria ASN dengan menyesuaikan kondisi masing masing daerah sebagai pertimbangan Sehingga kebijakan yang dilahirkan itu tidak justru menghambat pelayanan kepada masyarakat Semua harus perlu pertimbangan karena ini menyangkut pelayanan tuturnya Lebih lanjut dia mengatakan semua harus diinventarisir terlebih dahulu ASN dengan kriteria apa yang dapat melakukan WFA WFH atau WFO Mengingat selama ini sifatnya hanya temporer Kita lihat dulu kriterianya Kalau tidak pas ya tidak bisa tandasnya edy

Tags :
Kategori :

Terkait