SUMEKS CO PALEMBANG Pemprov Sumsel menyarankan kebijakan sistem bekerja secara Work From Anywhere WFA yang bakal diterapkan oleh pemerintah pusat tidak diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara ASN terutama yang bertugas di sektor pelayanan publik yang ada di Sumsel Agar roda pemerintahan tetap berputar maksimal Pemprov Sumsel cukup ketat terkait menentukan sistem bekerja aperatur sipil negara ASN selama masa pandemi COVID 19 Gubernur Sumsel H Herman Deru menjelaskan tidak semua ASN bisa melakukannya seperti pada pelaksanaan sistem bekerja di kantor WFO dan di rumah WFO yang lebih dulu diterapkan Semua diatur secara ketat siapa saja yang harus bekerja dari kantor dan yang dari rumah Begitupun dengan WFA ini jadi tidak seluruh ASN dapat melakukannya apalagi yang melakukan pelayanan publik secara langsung kata Herman Deru HD saat dikonfirmasi di kantor gubernur Jumat 13 5 Menurutnya pemerintah pusat perlu menentukan kriteria ASN dengan menyesuaikan kondisi masing masing daerah sebagai pertimbangan Sehingga kebijakan yang dilahirkan itu tidak justru menghambat pelayanan kepada masyarakat Semua harus perlu pertimbangan karena ini menyangkut pelayanan tuturnya Lebih lanjut dia mengatakan semua harus diinventarisir terlebih dahulu ASN dengan kriteria apa yang dapat melakukan WFA WFH atau WFO Mengingat selama ini sifatnya hanya temporer Kita lihat dulu kriterianya Kalau tidak pas ya tidak bisa tandasnya edy
HD tak Sepakat PNS WFA
Jumat 13-05-2022,15:53 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,09:29 WIB
Update Harga Xiaomi 15 Pro : Smartphone Flagship dengan Teknologi Kekinian
Rabu 08-04-2026,05:58 WIB
OKI Terima Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Hadapi Karhutla 2026
Rabu 08-04-2026,07:10 WIB
Desa Sadar Digital Diresmikan, Polres OKU Selatan Perkuat Literasi Masyarakat
Terkini
Kamis 09-04-2026,04:10 WIB
Techno Pova 7 5G, Handphone Kolaborasi dengan PUBG Buat Main Game Gacor Banget
Rabu 08-04-2026,23:06 WIB
Nanas Tuatunu Berpeluang Jadi Produk Unggulan, Berstatus Indikasi Geografis
Rabu 08-04-2026,22:51 WIB
Terobosan Besar! Kemenkum Sumsel Bedah Raperda Kota Layak Anak dan Tanggap Darurat
Rabu 08-04-2026,22:32 WIB
Orangtua Tinggalkan Warisan Utang Dibawa ke Ranah Hukum, 7 Saudara Warga Banyuasin Dipolisikan
Rabu 08-04-2026,22:32 WIB