SUMEKS CO Didampingi tim kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA Briptu Suci Darma pelapor kasus penipuan dan perzinahan terhadap suaminya DK Sabtu 14 5 siang mendatangi Polda Sumsel Briptu Suci Darman polwan yang bertugas di Ops SDM Polda Sumsel ini kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan tambahan di ruangan Unit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel Pelapor melalui kuasa hukumnya juga sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Sumsel yang akhirnya menindaklanjuti laporan Briptu Suci Darma Pada kesempatan yang sama Titis juga mempertanyakan terkait tindaklanjut hasil pemeriksaan dari tim inspektorat Pemkab OKI yang sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel beberapa hari lalu BACA JUGA Briptu Suci Darma Jalani Pemeriksaan Tambahan Kalau sejauh ini klien kami belum diberitahu sejauh mana perkembangan pemeriksaan kata Titis Namun Titis mengaku pihaknya mendapatkan informasi di media mengenai pernyataan pihak Kanreg 7 BKN Palembang yang menyatakan pemeriksaan masih berlangsung Dan termasuk ancaman hukuman bagi kedua terlapor DK dan WS berupa Pemberhentian Dengan Hormat PDH Tidak ada kemauan sendiri karena belum adanya putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terbukti bersalah Ngapain inspektorat capek capek untuk membuktikan ada pelanggaran atau tidak karena sesuai dengan UU Nomor 53 2010 tentang disiplin PNS jelas disebutkan bagi ASN yang tidak bermoral hukumannya dipecat ungkap Titis Untuk itu tambah Titis dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan permohonan untuk dapat bertemu langsung dengan Bupati OKI Bupati selaku atasan tertinggi untuk bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap bawahannya yang dinilai sudah melakukan tindakan amoral Dalam waktu dekat kami akan jadwalkan bisa bertemu dengan Pak Bupati tandasnya Seperti diketahui Briptu Suci Darma polisi wanita Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya DK salah seorang pejabat di Pemkab OKI dan selingkuhannya WS ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL 2889 IV 2022 SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022 Salah satu unggahan instastory miliknya Senin 9 5 2022 Bismillah laporan polisi sudah saya buat saya mohon doa dan kawalan semua Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki laki berusia 4 tahun 4 bulan Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK Diketahui pula diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki laki WS Ini hasil otentik hasil DNA masih mau bilang tidak ada hubungan lagi tegas Suci Darma dalam unggahannya dho
Kuasa Hukum Briptu Suci Darma Jadwalkan Bertemu Bupati OKI
Sabtu 14-05-2022,21:55 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,11:46 WIB
Deretan Smartwatch Terbaik Rp 1 Jutaan di Juni 2026, Murah tapi Canggih: Salah Satunya Huawei Band 10
Sabtu 27-06-2026,15:46 WIB
Wow! Timnas U-17 Indonesia Kembali Tantang Malaysia, Garuda Muda Siap Balas Kekalahan di Solo
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
Google Gemini atau ChatGPT? Perbandingan AI Paling Populer Tahun 2026, Ternyata Punya Keunggulan Berbeda
Sabtu 27-06-2026,19:40 WIB
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 29 Kasus, Polda Sumsel Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal
Sabtu 27-06-2026,16:17 WIB
Perbedaan HP itel City 200 dan itel A200: Mana yang Cocok Sebagai Perangkat Andalan
Terkini
Minggu 28-06-2026,11:18 WIB
Samsung Galaxy A27 5G Rilis, Dijadwalkan Masuk Indonesia Juli 2026, Ini Bocoran Spesifikasinya
Minggu 28-06-2026,10:42 WIB
Simak Prakiraan Cuaca Lengkap BMKG Kota Palembang dan Sekitarnya Hari Ini, Waspada Hujan di Sore Hari
Minggu 28-06-2026,10:32 WIB
7 Cara Cerdas Menyiapkan Dana Pendidikan Anak Sejak Dini Tanpa Mengganggu Tabungan Pribadi
Minggu 28-06-2026,10:17 WIB
10 Aplikasi AI Gratis Terbaik Tahun 2026 yang Wajib Dicoba, Bisa Bikin Kerja Lebih Cepat dan Produktivitas
Minggu 28-06-2026,09:51 WIB