SUMEKS CO Majelis Ulama Indonesia MUI mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker Keputusan itu diambil seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah Pemerintah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker kata Ketua MUI Bidang Fatwa Dr H Asrorun Niam dalam siaran persnya Selasa 17 5 Baca Juga Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Area Terbuka Meski demikian Asronun mengimbau seluruh umat muslim untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker seusai mengikuti salat di ruang tertentu Hal itu untuk mengurangi potensi penularan Covid 19 Selain itu dia berharap masjdi atau musala bisa kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu an dalam beribadah Baca Juga Tak Pakai Masker Tak Boleh Masuk Pasar Induk Jakabaring MUI Tawarkan Aksi Konkret Ini Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin Jika ada indikasi kurang sehat sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan ujar Asrorun Antara jpnn
MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Gunakan Masker
Rabu 18-05-2022,07:31 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :