SUMEKS CO PALEMBANG Dalam waktu dekat Sat Lantas Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement ETLE atau tilang elektronik di lima titik di Kota Palembang Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya mengungkapkan lima ETLE atau tilang elektronik yang ditambah tersebut rinciannya dua di Jl Soekarno Hatta tiga titik lainnya di Simpang Bandara Jl Demang Lebar Daun dan terakhir Jl Nila Kandi Palembang Ini guna untuk menambah ETLE atau tilang elektronik untuk merekam jumlah pelanggaran yakni sabu pengaman bermain handphone dan pelanggaran lainnya kata Rendy Surya usai audensi dengan Wali Kota Palembang H Harnojoyo di rumah dinas wako Rabu 18 5 Dia menghimbau kepada pengendara di Kota Palembang untuk melengkapi surat surat dan mematuhi lalu lintas Karena kalau para pengendara tertangkap kamera ETLE kita tidak bisa bermain lagi bahwa akan dilakukan penindakan secara sistem dan akan dikonfirmasi melalui kantor pos ungkapnya Sementara itu Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyambut baik Pemkot Palembang Kami Pemkot Palembang terus mendukung penuh dalam menambah ETLE atau tilang elektronik tukasnya dey
Lima ETLE Ditambah, ini Lokasinya...
Rabu 18-05-2022,12:32 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :