Pak Presiden Jokowi, Tolong Tanah Kami Dicaplok Mafia Tanah!

Jumat 20-05-2022,21:07 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO Praktik penyerobotan tanah oleh sindikat mafia tanah kembali terjadi lagi Kali ini dialami oleh ahli waris almarhum Kgs Nanung yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah seluas 23 610 meter persegi di Jl Kolonel H Barlian Km 8 Kecamatan Alang Alang Lebar AAL Palembang Yang saat ini diduga telah diserobot oleh seorang bernama LH tak hanya sendirian LH ini diduga berkomplot dengan mafia tanah Klien kami selaku ahli waris almarhum Kgs Nanung berpegang pada surat kepemilikan berdasarkan surat pancung alas nomor 39 VII tanggal 13 Juli 1953 Ini merupakan bagian dari tanah seluas 9 hektar yang terdapat di sekitar wilayah ini ungkap kuasa hukum ahli waris almarhum Kgs Nanung Sapriadi Syamsuddin SH di sela sela pemasangan patok dan spanduk bertuliskan kronologis singkat mengenai kepemilikan tanah tersebut Jumat 20 5 Menurut Sapriadi tanah milik kliennya tersebut dibuat seolah olah tumpang tindih dengan tanah yang diklaim milik LH dengan surat kepemilikan tanah nomor 1256 dan gambar situasi nomor 172 yang diterbitkan oleh BPN BACA JUGA Kasus Sengketa Tanah Warga Ahli Waris Kami Kecewa dengan Kakanwil ATR BPN Namun begitu kita plot ternyata tanah yang dimaksud locus delicti nya bukan berlokasi di sini Tapi Jl Srijaya Lr Pramuka yang kini berdiri Puskesmas Punti Kayu beber Sapriadi Sedangkan dari bukti surat pancung alas yang dimiliki kliennya benar jika lokasi tanah milik almarhum Kgs Nanung tersebut berada di Jl Kolonel H Barlian RT 32 10 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar AAL Ada indikasi telah terjadi rekayasa dan konspirasi dengan penerbitan sertifikat kepemilikan baru Dasarnya juga agak tidak sesuai berdasarkan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polrestabes Palembang pada 2015 silam Pelapornya bukan LH melainkan orang lain itu setelah pihak ahli waris mengumpulkan barang bukti dan keterangan terang Sapriadi Sapriadi menyebut dalam kasus ini kliennya juga pernah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel di tahun 2014 silam Salah seorang putri almarhum Kgs Nanung Linda Fatimah berharap aparat penegak hukum mendengarkan keluh kesah mereka yang tanahnya telah diserobot oleh mafia tanah ini Pak Presiden Jokowi kami mohonkan keadilan tanah orang tua kami telah dicaplok kita pasang spanduk di sini karena disini memang tanah orang tua kami Yang tidak pernah sekalipun diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepemilikannya pada orang lain teriak Linda dengan nada histeris seraya menangis didampingi keempat saudaranya yang lain selaku ahli waris Menurut Linda terkait persoalan ini selain ke Presiden pihaknya juga telah bersurat memohon keadilan sekaligis perlindungan hukum kepada sejumlah institusi negara Diantaranya ke Kapolri Kompolnas Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR BPN dan lainnya Sementara itu kuasa Linda Hakim LH Prof Suhandy Tjahja menegaskan jika tanah yang diklaim mengatasnamakan ahli waris almarhum Kgs Nanung dinilai sepihak Sepengetahuan saya sertifikat itu atas nama ibu Linda Hakim Mereka sudah pernah dua kali mengajukan gugatan di PTUN sebelum itu dia juga telah menggugat di PN Palembang juga ditolak ucap Suhandy Menurut Suhandy selama ini sertifikat atas nama klien saya itu sama sekali tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan Ya nanti coba akan kita pelajari lagi karena saat ini saya tengah berada di Jakarta pungkasnya dho

Tags :
Kategori :

Terkait