LUBUKLINGGAU Zain 22 warga Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau kini meringkuk di sel Dia ditangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat di rumahnya Kamis 19 5 sekitar pukul 10 00 WIB Zain diduga pelaku jambret ponsel di Lapangan Perbakin Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau pada Minggu 20 2 sekira pukul 16 30 WIB Korbannya Nada Oktari 17 warga Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau Korban kehilangan ponsel Oppo A92 Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah mengatakan aksi dijambret dilakukan tersangka saat korban sedang berjalan seorang diri Ketika itu pelaku sedang sedang nongkrong di lapangan Perbakin tiba tiba melihat korban sedang berjalan seorang diri ungkap Farizal Ahad 22 5 Seketika itu pelaku mendekati korban dan mengancam kemudian pelaku langsung merampas ponsel Oppo A92 milik korban lalu pelaku melarikan diri masuk ke dalam hutan samping Lapangan Perbakin Dalam kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta rupiah ujarnya Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi saksi yg ada di Lapangan Perbakin didapat informasi bahwa diduga pelaku bernama Zain Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Halendri mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku Zain lalu Tim Gaspol dipimpin oleh Waka Polsek Ipda Bambang S Kanit Reskrim Ipda Halendri dan Katim Opsnal Bripka Fitra Hadi langsung melakukan penangkapan Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan menjual Hp korban seharga Rp 500 ribu tersangka juga terlibat tindak pidana curas korban lainnya Tersangka Zain juga terlibat kasus secara bersama sama melakukan Curat dan atau Penipuan berupa satu sepeda motor dan pon Oppo A12 yang tercatat pada Laporan Polisi lainnya paparnya cj17 nbsp
Zain Meringkuk di Sel, Gara-gara Jambret HP di Lapangan Perbakin
Minggu 22-05-2022,19:25 WIB
Editor : Admin
Kategori :