MUARA ENIM Oknum Polisi Brigpol Andriansyah tersangka kasus pembakaran korban Nengsih Marlina yang kini meninggal dunia proses hukumnya sudah tahap II di Kejaksaan Negeri Muara Enim 4 April lalu berkas sudah dilakukan tahap I dan setelah ditelaah maka pada 28 April 2022 dinyatakan P21 ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo melalui kasi Pidum Alex Akbar Senin 23 5 Lanjutnya setelah dinyatakan P21 Maka sudah dilaksanakan tahap II dari penyidik Reskrim Polres Muara Enim ke Kejari Muara Enim Ya sudah diserahkan hari ini Kemarin red sekitar pukul 12 00 WIB yang dilakukan secara daring bebernya Setelah tahap II ini lanjutnya berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan tinggal menunggu jadwal sidang Ya dalam minggu minggu inilah ya secepat mungkin tapi juga tidak terburu buru terangnya Mengenai pasal yang dikenakan pasal 340 KUHP Sub 355 ayat 2 lebih sub 354 ayat 2 KUHP lebih lebih sub 353 ayat 3 KUHP Kita titipkan di Rutan Polres menjelang sidang biasanya sudah dipindahkan ke Lapas Muara Enim ungkapnya Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma SIK mengatakan bahwa Polres Muara Enim sudah melaksanakan Tahap II kasus pembakaran tersebut Ya benar kita lakukan secara daring karena selama Covid sejak dua tahun terakhir memang seperti itu dan sekarang sudah Tahap II tinggal menunggu jadwal sidangnya saja tukasnya Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang oknum polisi bernama Brigpol Andriansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat nekat membakar mantan pacarnya Nengsih Marlina 25 Kamis 10 3 2022 lalu Atas perbuatannya baik Korban dan Pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim Namun setelah dirawat sekitar 16 hari Korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu 26 3 2022 sekitar pukul 14 37 WIB diruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan pada malam harinya sekitar pukul 19 30 WIB jenazah korban dimakamkan di TPU Pal 100 Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat ozi
Kasus Oknum Polisi Pembakar Sudah Tahap II
Senin 23-05-2022,19:56 WIB
Editor : Admin
Kategori :