SUMEKS CO MURATARA Menyoroti kasus pidana umum yang menjerat Briptu AH dalam kasus cabul terhadap anak dibawah Umur Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra angkat bicara Ferly menegaskan oknum anggota Samapta Polres Muratara itu akan diproses dengan dua sanksi sekaligus Baca Juga Oknum Polisi di Muratara Ditangkap Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Oknum Polisi Ditangkap Kasus Cabul Resmi Ditahan Ini Kata Kapolres Saat ini proses pidana umum sedang berlangsung di Polres Lubuklinggau untuk keanggotaan di kepolisian Saya sudah minta dari Provam untuk juga melakukan penyelidikan Saya sudah melaporkan masalah ini ke Kapolda dan Wakapolda katanya Kamis 26 5 Dia mengatakan selaku pimpinan di Polres Muratara meminta maaf ke Kapolda Sumsel dan masyarakat Sumsel secara langsung karena dampak kelakuan Briptu AH anggota Polres Muratara itu mencoreng nama baik insitusi Langkah Kami setelah melakukan penyelidikan Kami akan menunggu proses di pengadilan Jika sudah ingkrah jatuh vonis bersalah maka saya sudah siapkan kado sanksi red untuk anggota yang bermasalah tersebut tegasnya Ferly memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu Dan saat ini proses pemeriksaan dari insitusi internal yang dijalankan Provam juga sedang dilakukan Terkait informasi yang beredar jika korban Briptu AH bertambah dan tidak hanya terjadi terhadap satu korban anak dibawah umur pihaknya menyarankan ke Kasat Reskrim Kota Lubuklinggua agar menggunakan pisikiolog dalam melakukan pemeriksaan Jadi ini bisa menguatkan adakah penyimpangan seksual atau tidak takutnya ada banyak korban jika tersangka itu memiliki kelainan seksual tegasnya Menurutnya jika jumlah korban lebih dari satu sudah bisa dipastikan jika tersangka merupakan pedofil atau predator anak Yang tidak menutup kemungkinan akan banyak korban yang tidak terdeteksi Pedofil ini penyakit dan bahaya seperti gunung es Kelihatan puncaknya sedikit tetapi di bawahnya lebih banyak lagi Tidak menutup kemungkinan korbannya bisa dimana saja komentarnya Dalam waktu dekat pihak Polres Muratara akan melakukan PTDH terhadap tiga anggota Polres Muratara yang terlibat beragam kasus seperti Narkoba dan lainnya Untuk kasus yang ini kita tunggu ingkrah dulu dari pengadilan Kalau sudah jatuh vonis tentunya dari insitusi juga akan ada sanksi tegas untuk anggota yang melanggar hukum timpalnya Informasi dihimpun aktivitas Briptu AH selama di insitusi dikenal cukup rajin tidak memiliki masalah dan cukup santun dengan senior maupun rekan rekannya Namun berita penangkapan terhadap Briptu AH langsung membuat heboh Pasalnya tidak sedikit sejumlah rekan Briptu AH memiliki anak dibawah umur dan tersangka kerap bertandang dan bermain bersama anak anak rekannya cj13
Kapolres Muratara Siapkan Kado untuk Briptu AH
Kamis 26-05-2022,14:27 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,10:59 WIB
Infinix HOT 70 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Desain Bunglon dan Baterai 6000mAh, Ini Spesifikasinya
Selasa 16-06-2026,09:22 WIB
Kiai Raja, Raja Kiai
Selasa 16-06-2026,11:29 WIB
Perbedaan HP OPPO A6 4G dan OPPO A6 5G, Mana yang Cocok untuk Kamu?
Selasa 16-06-2026,04:22 WIB
Pelaku Tikam Tetangga Hingga Tewas di Lorong Manggis Kabarnya ODGJ, Diamankan Saat Berobat di RS Siti Fatimah
Selasa 16-06-2026,06:29 WIB
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Peredaran Ekstasi di Desa Petaling, Pelaku Berusia 19 Tahun
Terkini
Selasa 16-06-2026,21:04 WIB
Polisi Ungkap Kronologis 1 Keluarga di Ogan Ilir Meregang Nyawa Usai Terlibat Lakalantas di Talang Balai Baru
Selasa 16-06-2026,19:30 WIB
Dirut RSUD Kayu Agung Dr M Tito Aristian Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Selasa 16-06-2026,19:14 WIB
Warga Lorong Prajurit Nangyu Disiram Cuka Para, Pelaku Marah Ditegur Korban Ketika Papasan Selalu ‘Melotot’
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Dua Ranperbup Strategis Bangka Barat Dibahas, Kemenkum Babel Pastikan Regulasi Berkualitas
Selasa 16-06-2026,18:59 WIB