SUMEKS CO Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel mengungkap kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio yang diduga bodong dengan modus operandi memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil lain yang sejenis Terungkapnya kasus ini pada saat anggota Samsat Palembang menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna putih atas nama Andista Arisandi kata Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol Pratama Adhyasastra SIK SH didampingi Kasubdit Regident AKBP Endro Aribowo SIK saat merilis kasusnya Jumat 27 5 siang BACA JUGA Selebgram Palembang Kasus Investasi Bodong Dititipkan di Polda Sumsel Dari hasil penggesekan nomor rangka dan mesin ke Ditlantas Polda Sumsel ternyata ilegal alias bodong Mobil tersebut kemudian diamankan ke Polres Lubuklinggau Lalu ada mobil Mobilio warna merah yang akan membayar pajak dan akan melakukan pindah atau mutasi dari Palembang ke Lubuklinggau Ditemukan nomor rangka mesin dan nopolnya sama dengan pemilik yang ada di Lubuklinggau katanya Pratama menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua mobil tersebut dho
Polda Sumsel Amankan Honda Mobilio Bodong
Jumat 27-05-2022,11:56 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :