SUMEKS CO PALEMBANG Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Agung RI tuntut mantan Gubernur Sumsel dua periode 2008 2018 Alex Noerdin yang terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan jual beli gas PDPDE Sumsel dengan ancaman pidana penjara 20 tahun Menanggapi hal itu Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu mengikuti proses sidang kasus Alex Noerdin Kebetulan aku tidak begitu mengikuti sidangnya kata Deru di Kantor Gubernur Sumsel ketika diwawancarai Jumat 27 5 siang Sebagai gubernur lanjut Deru dia turut prihatin atas hukuman yang harus dijalani Alex Noerdin Tetapi secara pribadi saya haturkan keprihatinan tukasnya Sebagai informasi dalam sidang yang digelar pada Rabu 25 5 malam tim JPU juga menuntut pidana denda kepada terdakwa Alex Noerdin sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan mg01
Alex Dituntut 20 Tahun, ini kata HD
Jumat 27-05-2022,13:46 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,13:56 WIB
LAGI, Keributan di Diskotik DA Palembang Berujung Maut, Satu Orang Tewas
Senin 23-03-2026,18:49 WIB
Kronologi Peristiwa Berdarah di Diskotik DA Club 41 Palembang, Berawal Korban Bantu Adik Berakhir Tragis
Senin 23-03-2026,18:49 WIB
Ini Rahasia Ikan Asap Rumahan, Aroma Smoky dan Warna Emas yang Menggoda Selera
Senin 23-03-2026,14:59 WIB
Polisi Pastikan Sosok Mayat Laki-Laki Mengapung di Desa Sejangko 1 Ogan Ilir, Sopir Speedboat yang Dicari
Senin 23-03-2026,20:39 WIB
Satu Alat Bisa Isi Ban dan Cas HP Sekaligus? Ini Keunggulan Pompa Ban Portable 22.5W yang Bikin Mudik Aman
Terkini
Selasa 24-03-2026,13:23 WIB
Pembalap Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Naik Podium 3, Cek Hasil dan Klasemen Moto3 2026
Selasa 24-03-2026,13:22 WIB
Rem Tebal Tapi Blong? Ini Penyebab Kampas Rem Motor Membatu yang Sering Diabaikan Pengendara
Selasa 24-03-2026,13:10 WIB
5 Merek Laptop Paling Awet di 2026, Pilihan Terbaik untuk Investasi Jangka Panjang
Selasa 24-03-2026,12:50 WIB
Pemkab Banyuasin Siap Dukung Pengurangan Hari Kerja dan Penerapan WFH
Selasa 24-03-2026,12:30 WIB