SUMEKS CO PALEMBANG Dua kurir sabu asal Aceh Armia dan Fadly mengaku sengaja memodifikasi mobil pickup Mitsubishi L300 untuk mengangkut 16 Kg sabu Tidak hanya itu mengelabui petugas kepolisian kedua pelaku menutup sabu dengan 200 batang bibit sawit Atas perbuatan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang diketuai Mangapul Manalu SH MH menyampaikan terdakwa terancam hukuman maksimal yakni berupa pidana mati karena sengaja membawa paket narkotika dalam jumlah besar Kita akan melihat dulu nanti dipersidangan tuntutan pidana dari JPU terhadap klien Kami baru nanti akan melakukan upaya selanjutnya dalam pembelaan kata penasihat hukum kedua terdakwa Rusli Bastari SH MH dikonfirmasi Ahad 29 5 Dijelaskannya dalam persidangan dengan agenda keterangan terdakwa bahwa terdakwa Armia diiming imingi upah sebesar Rp100 juta untuk mengantarkan paket besar sabu tersebut oleh seseorang yang diketahui bernama Sofian DPO dari Aceh tujuan Palembang Selanjutnya lajut Rusli terdakwa Armia diperjalanan menghubungi terdakwa Fadly untuk ikut membantunya menjadi supir cadangan mengantarkan paket sabu tersebut dengan iming iming Rp40 juta Mulanya terdakwa Fadly tidak diberitahu bahwa barang yang dibayar tersebut adalah sabu dalam jumlah banyak namun mungkin karena diimingi yang banyak maka terdakwa Fadly pun mau membantu terdakwa Ujarnya Lebih lanjut dikatakan Rusli sebagaimana keterangannya dipersidangan belum ada satu rupiah pun yang diterima dari upah yang dijanjikan sebesar Rp100 juta tersebut bahkan biaya selama perjalanan menggunakan uang milik pribadi dahulu Itu nanti salah satu poin pembelaan yang akan sampaikan setelah pembacaan tuntutan pidana yang diagendakan digelar pada Selasa 31 5 nanti tukasnya Dalam dakwaan singkat JPU Kejati Sumsel kedua terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisan Polda Sumsel sekira Januari 2022 silam saat keduanya dengan mengendarai L300 dicegat di Desa Simpang Tungkal KM 69 hendak menuju Palembang Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah mobil L300 yang telah dimodifikasi dengan di bungkus terpal sebanyak 16 bungkusan kemasan teh cina Guanyingwang Atas perbuatannya sebagaimana dakwaan JPU para terdakwa pun jerat dalam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Fdl nbsp nbsp
Dua Kurir 16 Kg Sabu Terancam Pidana Mati
Minggu 29-05-2022,11:31 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,05:25 WIB
Antonsen Retired, Jojo Tembus Final Hylo Open 2026
Minggu 01-11-2026,10:41 WIB
Terungkap Lewat Video TikTok, Pelaku Asli Perampokan Ditangkap, Kuasa Hukum Jimmi Tuntut Pulihkan Nama Baik
Minggu 01-11-2026,07:57 WIB
Tak Mau Kalah dari Apple, Samsung Galaxy Z Fold9 Dikabarkan Bawa Kamera Tersembunyi
Minggu 01-11-2026,07:14 WIB
HMD Pulse Pro 2nd Edition Muncul, Pakai Helio G99 dan Kamera 50 MP, Harga Rp2,4 Jutaan
Minggu 01-11-2026,15:51 WIB
Ada Kisah yang Tak Terlihat Kamera TV, Film The Longest Wait Ajak Publik Masuk Ruang Ganti Timnas
Terkini
Minggu 01-11-2026,20:52 WIB
Sudah Diberi Mi Instan Lansia di Palembang Malah Ditikam dari Belakang, Pelaku Tetangga Sendiri
Minggu 01-11-2026,19:44 WIB
Update Perampasan Uang Rp 30 Juta Milik BRILink Tebing Gerinting, Polisi Masih Dalami CCTV dan Sidik Jari
Minggu 01-11-2026,19:10 WIB
Puluhan Hotspot Masih Terpantau di OKI, Cengal Tertinggi dan Beberapa Titik Karhutla
Minggu 01-11-2026,17:56 WIB
MotoGP Malaysia 2026 Milik Marc Marquez, ini Catatan Waktunya
Minggu 01-11-2026,17:55 WIB