SUMEKS CO PALEMBANG Sidang kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL pada Badan Pertanahan Nasional BPN Palembang tahun 2019 untuk dua terdakwa pejabat BPN Kota Palembang mengalami penundaan Seyogyanya sidang yang digelar pada Senin 30 5 dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan pidana dari JPU Kejari Palembang terhadap terdakwa Ahmad Zairil kepala BPN Empat Lawang serta Yoke Norita alias Joke ditunda hingga 9 Juni 2022 Penundaan sidang itu lantaran tuntutan belum siap Ya benar sidang agenda pembacaan tuntutan pidana kasus dugaan korupsi PTSL BPN Kota Palembang ditunda karena masih dalam penyusunan rencana penuntutan rentut jelas Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Palembang M Aldi SH dikonfirmasi Senin 30 5 Dijelaskannya sidang penundaan yang digelar di ruang sidang utama Tipikor pada PN Palembang dibuka terlebih dahulu oleh majelis hakim diketuai Mangapul Manalu dihadiri para terdakwa JPU serta tim penasihat hukum secara telekonferensi sebelum akhirnya ditetapkan akan di bacakan pada Kamis pekan depan Untuk diketahui kerangka perkara dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019 dimana masyarakat di Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang melalui Lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah Program PTSL Akan tetapi dalam perjalanannya pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikatnya Namun kedua terdakwa tersebut disinyalir malah menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektare yang diduga untuk pihak pihak tertentu Dimana dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektare tersebut kedua terdakwa menerima gratifikasi tanah di Kelurahan Karya Jaya Kertapati disinyalir tersangka Ahmad Zairin menerima gratifikasi berupa lahan 1 hektare sementara Yoke menerima 5 000 meter Akibat perbuatannya kedua terdakwa pun akhirnya dijerat dengan empat Pasal sekaligus yakni Primer Pasal 2 ayat 1 atau Subsider Pasal 3 atau Pasal 12 a atau 12 B Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP fdl
Tuntutan Belum Siap, Sidang PTSL Ditunda
Senin 30-05-2022,13:28 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,16:04 WIB
Gelapkan Dana Perusahaan Nyaris Rp1 Miliar, Karyawan di Palembang Divonis 3,5 Tahun Penjara
Senin 13-04-2026,11:13 WIB
Update Harga BBM Non-Subsidi 13 April 2026: Pertamax dan Dexlite di SPBU Hari Ini
Senin 13-04-2026,09:10 WIB
Harga Samsung Galaxy S25 Ultra, Ponsel yang Ditenagai Snapdragon 8 Elite dan Layar Dynamic AMOLED
Senin 13-04-2026,10:44 WIB
Ramalan Zodiak 13 April 2026: Aries Paling Beruntung, Virgo Diuji Emosi
Senin 13-04-2026,11:39 WIB
8 Rekomendasi HP Samsung Terbaik April 2026, Kelas Entry-Level, Mid-Range hingga Flagship
Terkini
Selasa 14-04-2026,07:34 WIB
Mau Tahu Hotel Jamaah Haji 2026 di Madinah? Ini Daftar Lengkap dan Jaraknya dari Masjid Nabawi
Selasa 14-04-2026,07:03 WIB
Bodi iPhone Fold Bakal Pakai Aspek Rasio 4:3 Ngapain? Kalau HP Dalam Kondisi Tertutup Jadi Aneh!
Selasa 14-04-2026,06:32 WIB
Hari Apriansyah Wk Ketua DPRD Palembang dan Sekretaris Gerindra PLG Mengucapkan Selamat HUT ke 7 Sumeksco 2026
Selasa 14-04-2026,06:01 WIB
Kamu Ngidam Ducati Mahal! Beli Ini Aja Dulu QJMotor Tourino 250DX Versi Lebih Murahnya Rp47 Juta 250 CC
Selasa 14-04-2026,05:01 WIB