SUMEKS CO PALEMBANG Sidang kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL pada Badan Pertanahan Nasional BPN Palembang tahun 2019 untuk dua terdakwa pejabat BPN Kota Palembang mengalami penundaan Seyogyanya sidang yang digelar pada Senin 30 5 dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan pidana dari JPU Kejari Palembang terhadap terdakwa Ahmad Zairil kepala BPN Empat Lawang serta Yoke Norita alias Joke ditunda hingga 9 Juni 2022 Penundaan sidang itu lantaran tuntutan belum siap Ya benar sidang agenda pembacaan tuntutan pidana kasus dugaan korupsi PTSL BPN Kota Palembang ditunda karena masih dalam penyusunan rencana penuntutan rentut jelas Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Palembang M Aldi SH dikonfirmasi Senin 30 5 Dijelaskannya sidang penundaan yang digelar di ruang sidang utama Tipikor pada PN Palembang dibuka terlebih dahulu oleh majelis hakim diketuai Mangapul Manalu dihadiri para terdakwa JPU serta tim penasihat hukum secara telekonferensi sebelum akhirnya ditetapkan akan di bacakan pada Kamis pekan depan Untuk diketahui kerangka perkara dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019 dimana masyarakat di Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang melalui Lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah Program PTSL Akan tetapi dalam perjalanannya pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikatnya Namun kedua terdakwa tersebut disinyalir malah menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektare yang diduga untuk pihak pihak tertentu Dimana dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektare tersebut kedua terdakwa menerima gratifikasi tanah di Kelurahan Karya Jaya Kertapati disinyalir tersangka Ahmad Zairin menerima gratifikasi berupa lahan 1 hektare sementara Yoke menerima 5 000 meter Akibat perbuatannya kedua terdakwa pun akhirnya dijerat dengan empat Pasal sekaligus yakni Primer Pasal 2 ayat 1 atau Subsider Pasal 3 atau Pasal 12 a atau 12 B Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP fdl
Tuntutan Belum Siap, Sidang PTSL Ditunda
Senin 30-05-2022,13:28 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:25 WIB
Cari HP Terbaik Kisaran Rp2-4 Jutaan, Ini 10 Rekomendasinya Ada POCO M7 Pro 5G
Jumat 19-06-2026,20:53 WIB
Harga iPhone 15 Pro Max Anjlok Jelang iPhone Baru, Selisihnya Kini Bikin Banyak Orang Mulai Melirik
Jumat 19-06-2026,20:14 WIB
Kerjasama Indonesia-Korea Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di OKI
Jumat 19-06-2026,20:42 WIB
Olahraga Ringan Tanpa Alat di Rumah Bisa Bakar Kalori Tanpa ke Gym
Sabtu 20-06-2026,05:22 WIB
Penyebab Utama Aki Motor Matic Tiba-Tiba Tekor, Berikut Gejala Awalnya
Terkini
Sabtu 20-06-2026,18:56 WIB
Hyundai Creta Facelift 2026 Mulai Bocor, Fitur Keselamatan Pintar dan Tampilan Baru Jadi Sorotan
Sabtu 20-06-2026,18:40 WIB
Warga Lubai Muara Enim Temukan Lansia Mengambang di Gorong-gorong, Kondisinya?
Sabtu 20-06-2026,18:36 WIB
Anti Lowbat Saat Bepergian, Realme C100 Hadirkan Fitur Reverse Charging dan Baterai Raksasa
Sabtu 20-06-2026,18:21 WIB
Visual Super Mulus, Xiaomi Pad 8 Pro Manjakan Pengguna dengan Layar Refresh Rate 144Hz
Sabtu 20-06-2026,18:10 WIB