SUMEKS CO PAGARALAM Dua orang ibu rumah tangga IRT yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu antar Provinsi ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat Penangkapan kedua tersangka yaitu pada hari Senin 23 5 sekitar pukul 23 00 WIB anggota Satres Narkoba melakukan pengamanan terhadap seorang wanita saat berada di kediamannya di Nusa Indah Kecamatan Pagaralam selatan Kota Pagaralam Ketika diamankan dari tersangka BP 27 berhasil ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dan empat buah plastik klip bening Kemudian ditanyakan kepada terlapor perihal barang bukti tersebut dan tersangka mengakui jika barang tersebut didapatnya dari seorang perempuan yang berinisial LM 37 yang datang dari Riau BACA JUGA Motif Belum Diketahui IRT yang Tewas Tergeletak di Dapur Diduga Korban Pembunuhan Menjelaskan jika barang bukti narkotika jenis sabu yang ada padanya berasal dari terlapor Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka polisi kembali berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu satu buah alat isap sabu bong satu pireks kaca dan 1 satu buah jarum yang disimpannya di dalam tas make up warna cokelat Akhirnya terlapor mengakui jika dirinya memasukkan narkotika jenis sabu dari Riau ke Kota Pagaralam Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SH SIK mengatakan dari hasil penyelidikan kedua tersangka ini merupakan bandar Narkoba jaringan antar Provinsi Dari keterangan tersangka mereka sudah empat tahun melakukan pengedaran barang haram tersebut dan salah satu tersangka merupakan residivis ujarnya Dari tersangka BP anggota berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 13 57 gram Sedangkan dari tersangka LM 37 berhasil diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2 85 gram Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai tersandung kasus Narkoba Sebab ini sangat merusak generasi serta moral anak bangsa Terimakasih kepada semua jajaran masyarakat yang telah bekerjasama dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam pungkasnya ald
Edarkan Sabu di Kota Pagaralam, Dua IRT Diringkus Polisi
Senin 30-05-2022,19:47 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :