SUMEKS CO PALEMBANG Persidangan pembacaan nota pembelaan pledoi terdakwa dua kasus dugaan korupsi hibah Masjid Raya Sriwijaya serta PDPDE Sumsel selain meminta dibebaskan dari dakwaan serta tuntutan pidana juga meminta kepada majelis hakim untuk membuka seluruh rekening yang diblokir oleh jaksa Kejagung RI Terdakwa Alex Noerdin melalui tim penasihat hukum terdiri dari Soesilo Ariwibowo SH MH Nurmalah SH MH Redho Junaidi SH MH serta Ridwan Said SH Jumat 3 6 membenarkan di dalam pembelaan tertulis yang di sampaikan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang juga terkait permohonan pembukaan rekening terdakwa Ada sebanyak lima rekening yang saat ini masih dilakukan pemblokiran oleh penyidik Kejaksaan RI satu rekening milk Pak Alex Noerdin serta empat rekening milik Bu Eliza kata Soesilo di konfirmasi Jumat 3 6 Selain lima rekening tersebut Soesilo juga memerintahkan membuka pemblokiran dua giro pertama atas nama Alex Noerdin dan membuka pemblokiran deposito atas nama Eliza Dia meminta kepada majelis hakim pada saat putusan nanti agar dikabulkan permohonan pembukaan rekening tersebut dikarenakan uang tersebut berdasarkan faktanya bukan dari hasil tindak pidana baik dalam tindak pidana hibah Masjid Raya Sriwijaya serta PDPDE Sumsel Dan itu juga menyangkut hajat hidup orang banyak karena Pak Alex juga harus membiayai keluarga serta beberapa karyawannya sebutnya Ditambahkan Redho agar dalam putusan nanti majelis hakim dapat mempertimbangkan pembelaan pribadi serta tertulis yang disampaikan penasihat hukum untuk menyatakan terdakwa Alex Noerdin tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan JPU dan memulihkan nama baik terdakwa Sebab dalam baik dalam perkara hibah Masjid Sriwijaya serta PDPDE Sumsel tidak ada satu fakta pun yang sesuai dengan dakwaan JPU timpal Redho Lebih jauh dikatakan Penasehat Hukum terhadap tuntutan 20 tahun penjara dia menilai itu menandakan kalau jaksa telah gagal dalam membuktikan dakwaannya di persidangan hingga menuntut Alex Noerdin dengan tututan maksimal Jaksa kami menilai tidak cermat dan tidak memperhatikan fakta sidang yang sebenarnya ujarnya Untuk itu dirinya beserta tim penasihat hukum terdakwa Alex Noerdin optimis majelis hakim memiliki hati nurani dapat memberikan rasa keadilan dan mempunyai penilaian sendiri dalam pertimbangan putusan pidana untuk terdakwa Persidangan kembali akan dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Replik tertulis dari JPU Kejagung RI atas pledoi yang disampaikan terdakwa Alex Noerdin fdl
Penasihat Hukum Alex Anggap Jaksa Gagal
Jumat 03-06-2022,11:10 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :