SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Kasus dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019 2020 segera memasuki babak pengadilan Penyidik Jaksa Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau telah melimpahkan tahap satu berkas delapan tersangka kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum JPU Jumat 3 6 Baca Juga Tiga Mantan Korsek Bawaslu Muratara Resmi Tersangka Bendahara Bawaslu Muratara Ajukan JC Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus Yuriza Antoni didampingi Kasubsi Penuntutan dan Uheksi Agrin Nico Reval menyampaikan pelimpah berkas perkara tahap 1 ini setelah jaksa merampungkan semua berkas penyidikan Benar hari ini penyidik jaksa telah melimpahkan berkas perkara dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum kata Yuriza pada wartawan Jumat 3 6 Dalam kasus ini delapan orang ditetapkan tersangka Yakni Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara M Ali Asek anggota Paulina anggota SZ bendahara dan Kukuh Reksa Prabu staf Kemudian Tirta Arisandi Hendrik dan Aceng Sudrajat ketiganya saat itu merupakan Kordinator Sekretariat Korsek Bawaslu Kabupaten Muratara Khusus Aceng Sudrajat saat ini belum tertangkap paska ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu Bahkan Kejari Lubuklinggau sudah menetapkan Aceng sebagai DPO atau buronan kejaksaan Untuk sementara ketujuh tersangka masih dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau Nanti setelah tahap I ini jaksa penuntut umum akan menyiapkan dakwaaan setelah proses dakwaan rampung akan dilanjutkan tahap II pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan ungkap Yuriza Perlu diketahui Kejari Lubuklinggau telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Muratara senilai Rp 9 2 milliar tahun 2019 dan 2020 Dalam kasus ini menurut hitungan BPKP Sumsel kerugian negara Rp 2 514 800 079 Rp 2 5 milliar cj17 nbsp
Berkas Kasus Bawaslu Muratara Sudah Tahap I
Jumat 03-06-2022,14:48 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,07:31 WIB
6 HP 2 Jutaan Dengan Value Terbaik di Kelasnya Tahun 2026, Lengkap Dengan Spek Terbaiknya
Senin 30-03-2026,13:42 WIB
Polres Ogan Ilir dan Bhayangkari Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ibul Besar 3 Pemulutan
Senin 30-03-2026,05:57 WIB
3 Mobil LCGC Bekas Paling Worth It Untuk Dibeli di Tahun 2026, Nomor 3 Perbedaannya Hanya ABS & Head Unit
Senin 30-03-2026,16:33 WIB
Dari Ruang Sidang ke Akar Rumput: Kiprah Sapriadi Syamsudin Mengawal Keadilan hingga ke Masyarakat Kecil
Senin 30-03-2026,09:47 WIB
Kendaraan Taktis Resmi Mengaspal, Kejaksaan Perkuat Sistem Pengamanan Tahanan Jadi Lebih Modern
Terkini
Senin 30-03-2026,23:47 WIB
Kemenkum Babel Siap Kejar Target Nasional Perseroan Perorangan 2026
Senin 30-03-2026,23:42 WIB
Pengawasan OBH Diperketat, Kemenkum Babel Siapkan Posbankum Lebih Optimal
Senin 30-03-2026,23:36 WIB
Posbankum Resmi Diluncurkan, Kemenkum Babel Dukung Layanan Hukum Gratis
Senin 30-03-2026,22:49 WIB
Dramatis Kalah Tipis, Timnas Indonesia Gagal Juara di FIFA Series 2026 Usai Dominan Lawan Bulgaria
Senin 30-03-2026,21:17 WIB