Pasal Bensin Motor Habis, Suami Hajar Isti

Senin 06-06-2022,15:53 WIB
Editor : Admin

MUARA ENIM Min 26 warga Desa Ibul Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan anggota Polsek Lembak lantaran menganiaya istrinya Yuvita Ningsi 28 gara gara sepeda motor yang akan digunakan korban tidak ada bensin Minggu 5 6 pukul 23 00 WIB Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSI mengatakana penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang merupakan istri pelaku sendiri ke pihak Mapolsek Lembak yang telah menganiaya korban Berdasarkan keterangan korban peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu 29 Mei sekira pukul 08 WIB dirumah Berawal saat korban hendak pergi ke kebun Namun dilarang oleh suaminya dikarenakan sepeda motor yang hendak dipakai oleh korban tidak ada bensinnya Kemudian antara korban dan pelaku cek cok mulut hingga pelaku langsung membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga korban merasa kesakitan dan pelaku pun langsung menjambak rambut korban berkali kali Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka bengkak dibagian dahi pelipis dan lecet di hidung hingga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Sekdes Dikarenakan kekerasan tersebut sering dilakukan oleh pelaku hingga korban melaporkan tersebut ke Polsek Lembak katanya Mendapatkan informasi bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga KDRT sedang berada dirumahnya Kanit Reskrim beserta anggotanya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan langsung diamankan Pelaku dikenakan pasal 44 Ayat 1 UU RI No 23 Th 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga tegasnya ozi

Tags :
Kategori :

Terkait