Diduga Mabuk, Ismail Ancam Pemilik Warung Dengan Parang

Senin 06-06-2022,20:38 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO BATURAJA Diduga mabuk akibat menenggak minuman keras Muhammad Ismail 30 warga Lorong Durian Jalan Pahlawan Kemarung Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU mengamuk Bahkan pelaku mengancam Imam Saputra 31 warga Jalan Dr Mohammad Hatta Lorong Swakarya RT 6 RW 4 Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dengan menggunakan sebuah parang Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 4 6 sekitar pukul 00 30 WIB di warung milik Imam di simpang 4 Lampu Merah Air Paoh Jalan Lintas Sumatera Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Saat itu Imam pemilik warung sedang duduk bersama beberapa orang dan tahu tahu tersangka datang dengan membawa senjata tajam Tiba tiba saja pelaku datang dan mengacungkan senjata tajam ke arah Imam Kondisi pelaku ini menurut para saksi sedang mabuk ucap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin Senin 6 6 Beruntung pada saat kejadian di warung tersebut ada anggota polisi yang juga sedang berbelanja di warung korban Sehingga pelaku bisa diamankan dan diserahkan kepada tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Pada saat itu ada anggota kita yang kebetulan berada di warung itu Sehingga berhasil mengamankan tersangka lanjutnya Usai diamankan tersangka digelandang menuju Mapolres OKU untuk proses hukum Pelaku akan dijerat dengan undang undang darurat Untuk sementara Tersangka kita jerat dengan pasal 335 KUHP Junto Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat NO 12 Tahun 1951 tentang tindak ancaman kekerasan JO membawa menyimpan memiliki menguasai senjata tajam yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tahub penjara pungkas Syafaruddin Ar

Tags :
Kategori :

Terkait