Banner Pemprov
Pemkot Baru

Riska Punya Peran Aktif Muluskan Transaksi Bayi di Palembang, Tapi Ngakunya Cuma Dapat Cuan 2 Juta

Riska Punya Peran Aktif Muluskan Transaksi Bayi di Palembang, Tapi Ngakunya Cuma Dapat Cuan 2 Juta

Riska punya peran aktif muluskan transaksi bayi di palembang, tapi ngakunya cuma dapat cuan 2 juta. foto: tersangka Yudi.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tersangka Riska punya peran aktif memuluskan transaksi bayi di PALEMBANG, tapi Riska Dwi Yanti (RDY) mengaku hanya dapat cuan Rp2 juta.

“Sedangkan saya sendiri bersih cuma dapat Rp2 juta setelah membiayai persalinan sekaligus ongkos ke Palembang,” aku Riska.

Diketahui, transaksi jual beli bayi di Palembang ini ternyata sudah dimulai sebelum bayi dilahirkan.

Tokoh utama di kasus ini adalah Riska Dwi Yanti (37), warga Palembang. Dia menyasar ibu-ibu hamil di TikTok yang mengeluh kesulitan ekonomi.

Riska begitu gesit berselancar di dunia maya, di platform TikTok dia akhirnya menemukan calon korbannya.

Sampailah Riska pada targetnya, yaitu Yudi Surya Pratama (24), pria asal Bekasi Jawa Barat yang istrinya SL tengan hamil tua.

BACA JUGA:Begini Peran Empat Orang Penjual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Bapak Bayi Ikut Terlibat

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Empat Orang Penjual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Ditawarkan Lewat TikTok

Riska langsung menghubungi korban, Yudi merayu Pastri ini bahwa dia akan memenuhi semua kebutuhan lahiran. 

Semua biaya persalinan akan ditanggung Riska, dengan dalih bahwa bayi nanti setelah lahir akan diadopsi orang kaya raya.

Sementara Pasutri Fernando Agustio dan Rini Apriyani punya peran berbeda. 

Pasutri warga Jl M Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini berperan mencari orang yang akan membeli bayi tersebut.

BACA JUGA:Ajaib, Bayi Terbawa Angin Puting Beliung di Banjar Kalsel Selamat

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Empat Orang Penjual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Ditawarkan Lewat TikTok

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait