Banner Pemprov

Wakil Rakyat Kota Serang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Wakil Rakyat Kota Serang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Ilustrasi.--

PANDEGLANG, SUMEKS.CO - Seorang wakil rakyat Kota Serang, Banten, tersandung kasus pelecehan seksual. Anggota DPRD tersebut diketahui berinisial DK diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Mirisnya, dugaan pelecehan itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Korban melaporkan bahwa mendapatkan pelecehan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali, yang pertama di bulan Januari dan kedua Februari. Yang pertama di SPPG yang dikontrak dia (pelaku), yang kedua di kontrakan korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, kepada wartawan Senin (2/11/2026).

Widianto mengatakan saat ini DK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. Yang mana DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan di (wilayah) Banten," ujarnya.

BACA JUGA:Perkuat Arah Pembangunan, Bupati Ogan Ilir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD TA 2026

Widianto menyatakan tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama dijerat dengan KUHPidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Pasal 414 KUH Pidana ayat (1), yang kedua tindak pidana kekerasan seksual," pungkasnya. (dri)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait