Banner Pemprov

Wakapolda Sumsel Evaluasi Anggota yang Bertugas di Luar Struktur, Pengawasan Diperkuat

Wakapolda Sumsel Evaluasi Anggota yang Bertugas di Luar Struktur, Pengawasan Diperkuat

Wakapolda Irwansyah Pimpin Monev, Penugasan Anggota Polri Jadi Perhatian--

 SUMEKS.CO   PALEMBANG, Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan terhadap personel yang menjalankan tugas di luar struktur organisasi Polri.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Irwansyah, S.I.K., M.H., C.L.A., Kamis, 29 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan penugasan sekaligus memastikan pembinaan dan koordinasi terhadap anggota tetap berjalan.

Dengan demikian, personel yang ditempatkan di luar struktur organisasi tetap menjadi bagian dari perhatian institusi.

Monev berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pejabat utama Polda Sumsel serta personel yang sedang menjalankan penugasan khusus di luar struktur Polri.

BACA JUGA:Subuh Keliling di Palembang, Wakapolda Sumsel Ajak Warga Perangi Narkoba hingga Judi Online

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Hadiri Sumpah Pemuda 2026, Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Iwan Sonjaya, S.I.K., Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol. Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H., dan Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Karo SDM Polda Sumsel.

Setelah itu, Wakapolda Sumsel memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.

Penugasan di Luar Struktur Tetap Jadi Perhatian Institusi

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menempatkan evaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas anggota, meskipun mereka sedang menjalankan penugasan di luar organisasi Polri.

Pengawasan dan koordinasi diperlukan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai tanggung jawab profesional serta tidak terlepas dari pembinaan institusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait