Banner Pemprov

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling Terbaru 2026 di Palembang

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling Terbaru 2026 di Palembang

Setiap pengendara kendaraan bermotor di indonesia ab memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan.--sumeks.co

SUMEKS.CO - Setiap pengendara kendaraan bermotor di indonesia ab memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan.

Bukan hanya harus dibawa saat berkendara, pemilik kendaraan juga perlu memastikan dokumen seperti SIM tersebut masih dalam masa berlaku.

SIM C untuk pengendara sepeda motor, memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang sebelum habis agar pengendara tidak perlu mengikuti proses penerbitan SIM baru.

Pada 2026, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM C ditetapkan sebesar Rp75.000. Namun, biaya tersebut bukan merupakan total pengeluaran yang harus disiapkan pemohon.

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Tegaskan, Pembuatan SIM dan Biaya yang Dikenakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BACA JUGA:Layanan SIM Satlantas Polres Ogan Ilir Diapresiasi Masyarakat, Biaya Sesuai dan Prosesnya Mudah

Proses perpanjangan SIM juga melibatkan pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, serta biaya asuransi. Jika seluruh komponen tersebut dihitung, biaya yang perlu disiapkan bisa mencapai sekitar Rp260.000.

Biaya Perpanjangan SIM C 2026

Berikut rincian biaya yang perlu diketahui sebelum melakukan perpanjangan SIM motor pada 2026.

1. Biaya penerbitan SIM

BACA JUGA:Berikut Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Palembang, Pilih Lokasi Terdekat

BACA JUGA:Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang di Bus SIM Keliling? Simak Aturan Resmi Korlantas Polri

Biaya penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII masing-masing sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut merupakan PNBP yang harus dibayarkan dalam proses perpanjangan SIM.

2. Biaya pemeriksaan kesehatan

Saat perpanjangan SIM pemohon juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani. Biayanya sebesar Rp35.000.

BACA JUGA:Cara Membuat SIM Digital 2026 Lewat HP, Tak Perlu Selalu Tunjukkan SIM Fisik Saat Razia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait