Tim Perancang Kemenkum Sumsel Terima Pengarahan Dirjen PP, Kakanwil : Jaga Integritas
kakanwil Kemenkum Sumsel Budi Argap Situngkir, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Senin (26/10).--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Senin (26/10).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menekankan bahwa proses pembentukan regulasi membutuhkan sinergi yang solid dan menyeluruh.
Pembentukan peraturan perundang-undangan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kerja kolaboratif yang menuntut keluwesan komunikasi, baik secara formal maupun informal. Ia menegaskan agar seluruh perancang senantiasa menanamkan rasa melayani dalam menjalankan tugas, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya juga mengajak seluruh jajaran perancang untuk senantiasa menjaga marwah institusi serta terus berupaya meningkatkan kompetensi diri, yang mana Ditjen PP sendiri telah memfasilitasinya lewat rangkaian webinar pembinaan yang kini telah berjalan hingga 18 episode," ungkapnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Analis Hukum dan Penyuluh Hukum
BACA JUGA:Apel Perdana, Kakanwil Kemenkum Sumsel Budi Argap Situngkir Teguhkan Komitmen dan Kinerja Pegawai
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (FPPD&P4), Widyastuti.
Dalam paparannya, Widyastuti membedah aspek kode etik dan pedoman perilaku profesi, sekaligus memberikan arahan strategis terkait optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para perancang peraturan perundang-undangan di daerah.
Merespons arahan Dirjen PP, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Budi Argap Situngkir, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh pesan Dirjen PP.
“Tim perancang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel siap terus meningkatkan profesionalitas, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dan memegang teguh integritas demi melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegas Argap.
BACA JUGA:Kemenkeu Sebut Pendapatan Negara di Sumsel Meningkat dari Pajak dan Bukan Pajak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











