Banner Pemprov

Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas di Operasi Patuh Polres OKI

Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas di Operasi Patuh Polres OKI

Kapolres OKI pimpin apel Operasi Patuh di Lapangan Mapolres OKI. Foto : Sumeks.Co--

Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas di Operasi Patuh Polres OKI

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Operasi Patuh digelar Polres OKI selama 2 pekan kedepan hingga 8 November 2026 mendatang. 

Adapun Operasi Patuh yang digelar menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Yaitu enam pelanggaran menjadi prioritas. 

Apel Operasi Patuh, di Lapangan Mapolres OKI, Senin 26 Oktober 2026, dihadiri sejumlah instansi terkait, pimpinan Hutama Karya, pimpinan Waskita, serta pimpinan Jasa Raharja. 

Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2026: Jangan Lakukan 8 Kebiasaan Buruk Ini agar Tidak Kenal Tilang

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2026 Digelar 2 Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Minta Patuhi 8 Ketentuan Ini?

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta SH SIK MH mengatakan, pelaksanaan operasi harus berorientasi pada upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami ingin setiap pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan orang lain," ujarnya. 

Dalam pelaksanaannya, operasi dilakukan berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Dengan demikian, penempatan personel dan kegiatan di lapangan diharapkan lebih tepat sasaran.

Terdapat enam sasaran prioritas dalam Operasi Patuh kali ini. Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Begesa Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Sosialisasikan Operasi Patuh Musi 2026

Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang menerobos lampu merah, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: