Banner Pemprov

Pasutri Ini Berbagi Peran Maling di RS Bari Palembang: Kekompakan yang Tak Patut Ditiru

Pasutri Ini Berbagi Peran Maling di RS Bari Palembang: Kekompakan yang Tak Patut Ditiru

Diduga telah melakukan dugaan aksi pencurian, Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palembang diserahkan ke pihak kepolisian.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga telah melakukan dugaan aksi pencurian, Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota PALEMBANG diserahkan ke pihak kepolisian, Selasa 20 Oktober 2026.

Aksi keduanya kepergok petugas keamanan setelah beraksi untuk yang ketiga kalinya di RS Palembang Bari Palembang diduga telah melakukan Pencurian tas dan kabel.

Pasutri tersebut yakni SP (40), seorang buruh dan istrinya, AF (32). Keduanya diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa 20 Oktober 026.

Ketika diamankan petugas SP yang tercatat sebagai warga Lorong Puskesmas Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Titik Hardiyanti Kecewa! Kasus Tuduhan Pencurian Karung Bekas J&T Berlanjut ke Pembuktian

BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Pencurian Karung J&T Melawan, Ajukan Eksepsi Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan

“Sudah tiga kali Pak saya melakukan aksi ini,” demikian pengakuan SP saat diinterogasi awal oleh petugas penyidik Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa.

SP juga mengaku uang dari hasil pencurian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membeli maka.

Menariknya, SP mengungkapkan bahwa dua aksi pencurian sebelumnya dilakukan seorang diri. Sementara pada aksi terakhir, ia mengaku terpaksa melibatkan istrinya AF , yang beralamat di Lorong Pintu Besi Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Ketika ditanya mengenai peran istrinya, SP menyebutkan AF hanya membantu dan menunggu selama aksi berlangsung dan mengawasi situasi di lokasi. 

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan RSUD Bari, Palembang menyerahkan kedua terduga pelaku kepada petugas piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Deni Saputra didampingi Kanit SpK Ipda Tri, membenarkan adanya penyerahan kedua terduga pelaku atas kasus pencurian. 

“Berkaitan dengan laporan sore kemarin, ada penyerahan dua pelaku atas kasus pencurian tas dan kabel di RSUD Bari Palembang. Yang melaporkan dari security Rumah Sakit, kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang,” kata Deni.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Minimarket SPBU Lembak Diciduk di Sukarami Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait