IPHI Sumsel Kecam Aksi Kekerasan Demo di Mapolda Sumsel
Napoleon. Foto: Istimewa--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Sumsel yang juga Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel, Napoleon SH mengecam dan mengutuk keras atas terjadinya kekerasan saat aksi demo yang dilakukan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
"Jangankan demo yang dilakukan mahasiswa. Masyarakat pun yang menyampaikan aspirasinya dilindungi oleh undang-undang. Begitu juga dengan tugas peliputan wartawan di lapangan atau menjalankan tugasnya di bidang jurnalistik dilindungi undang-undang," kata Ketua DPD IPHI Sumsel Napoleon SH kepada SUMEKS.CO, Rabu.
Dia secara tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul sudah secara tegas diatur dalam konstitusi Republik Indonesia, yaitu UUD 1045 pasal 28. Turunannya UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Tidak ada yang salah jika ada demo yang dilakukan masyarakat atau mahasiswa. Apakah itu menyangkut kebakaran hutan dan lahan, wacana pemakzulan wakil presiden, penegakan hukum, atau masalah lainnya yang menurut masyarakat atau mahasiswa tidak berjalan atau lamban dalam penanganannya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Kekerasan 2 Jurnalis di Mapolda Sumsel Saat Liputan Demo, Koalisi Pers Desak Hal Ini
"Adanya mahasiswa dan wartawan yang terluka menunjukkan adanya gesekan dari apparat dan para pihak dalam aksi mahasiswa tersebut. Siapa yang memprovokasi, kita tidak tahu. Ini tugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Kita minta aparat kepolisian profesional dan objektif dalam melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap aktivias mahasiswa dan wartawan yang mengalami kekerasan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya," ujarnya.
Sebagai advokat yang juga ketua organiasi advokat, lanjut Napoleon, dirinya akan mengawal penyelidikan kasus kekerasan yang dialami mahasiswa dan wartawan saat terjadi aksi demo di Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin.
"Hukum harus ditegakkan, siapa yang salah harus bertanggung jawab," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











