Kemenkum Sumsel Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tertib administrasi, memastikan akurasi data, serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan oleh Kepala Bagian Pengelola Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan data hukuman disiplin dan pengaduan masyarakat agar tercatat secara akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, setiap data yang berkaitan dengan penjatuhan hukuman disiplin maupun penanganan pengaduan masyarakat diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan sistematis. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan setiap tindak lanjut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Pemagang, Kemenkum Sumsel Gelar Sharing Knowledge bagi 41 Peserta Magang Kemnaker
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan akuntabilitas dan integritas di lingkungan Kementerian Hukum.
Pengelolaan data yang baik diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai, transparansi, serta kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi sebagai bentuk pengesahan atas hasil rekonsiliasi data yang telah dilakukan. Penandatanganan ini diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan data hukuman disiplin dan pengaduan masyarakat dikelola secara akurat dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
BACA JUGA:Apel Terakhir di Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh Pamit Sebelum Bertugas di Gorontalo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











