Pilot Berstatus WNI, Israel Tolak Pesawat Kargo Etiopia Mendarat
Ethiopian Airlines.--
TEL AVIV, SUMEKS.CO - Hanya karena pilot berkewarganegaraan Indonesia, pesawat kargo yang akan mendarat di bandara Israel, ditolak oleh otoritas Negeri Zionis tersebut.
Ya, pesawat kargo Ethiopian Airlines dari Addis Ababa terpaksa berbalik arah di tengah penerbangan usai ditolak mendarat oleh Israel. Penolakan dilakukan karena pilot pesawat itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir The Times of Israel dan TRT World, Selasa (13/10/2026), peristiwa itu terjadi pada malam antara hari Ahad dan Senin. Israel menolak pilot WNI tersebut karena Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Insiden ini terjadi kurang dari dua minggu setelah serangan di dalam penerbangan flydubai dari Dubai ke Tel Aviv di mana seorang pilot asal Oman menikam kopilotnya dalam upaya menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion. Aksi itu digagalkan oleh intervensi beberapa penumpang.
BACA JUGA:Kopilot FlyDubai Coba Bajak Pesawat Tujuan Israel, Netanyahu Berang
BACA JUGA:Pilot Berkelahi di Kokpit, FlyDubai Mendarat Darurat di Arab Saudi
Usai insiden tersebut, ratusan awak pesawat dari negara-negara yang dianggap musuh telah terbang ke Israel. Israel menganggap hal itu menimbulkan risiko keamanan yang besar.
Channel 12 melaporkan intelijen Israel melaporkan kewarganegaraan pilot tersebut kepada otoritas bandara. Laporan itu menjadi dasar pejabat keamanan dan Kementerian Transportasi melarang penerbangan tersebut mendarat. Pesawat itu kembali ke Addis Ababa.
Pilotnya kemudian diganti, sebelum berangkat lagi dan mendarat di Tel Aviv. Ethiopian Airlines menggambarkan insiden tersebut sebagai sebuah kesalahan, dengan mengatakan bahwa mereka tidak menyadari bahwa pilotnya dilarang mengoperasikan penerbangan ke Israel.
BACA JUGA:Air India Sempat Menukik, Ternyata Pilot di Bawah Pengaruh Narkoba
BACA JUGA:Rebut Bandara Ipdeheik, TNI Serahkan Jenazah Pilot AMA Air ke Keluarga
Channel 12 juga melaporkan otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai penerbangan asing untuk tidak menugaskan awak kapal dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk penerbangan menuju negara tersebut. Pembatasan itu mencakup warga negara Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Setelah serangan flydubai, Kementerian Transportasi Israel dilaporkan memperketat aturan bagi maskapai asing yang terbang ke Israel. Selama ini, pilot dan awak pesawat yang berkewarganegaraan negara-negara seperti Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan dapat dengan mudah terbang ke Israel. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











