Kemenkum Sumsel Ikuti Forum Pengaduan, Bahas Pembaruan Layanan AHU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 20 yang menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 20 yang menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting.
Diskusi pada episode kali ini dipandu oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto (9/10).
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sedang melaksanakan proses migrasi data dan layanan ke sistem baru. Proses tersebut berdampak pada gangguan sementara dalam sejumlah layanan AHU.
Menteri Hukum menyampaikan bahwa sistem layanan baru direncanakan dapat diakses pada Senin.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pelayanan Ramah Kelompok Rentan, Ini 5 Aspek yang Jadi Sorotan
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Perencanaan Perda, Regulasi Daerah Didorong Lebih Tepat Sasaran
Ditjen AHU juga menyampaikan bahwa layanan telah dikembangkan agar dapat diakses selama 24 jam, dengan total 15 layanan yang tersedia.
Penerapan sistem baru dilakukan secara bertahap, dengan target seluruh layanan AHU dapat beroperasi pada sistem tersebut hingga 9 November.
Selain membahas pembaruan layanan administrasi hukum, forum ini turut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.
Salah satunya disampaikan oleh Husaini dari Aceh Utara, yang mengeluhkan pembangunan irigasi yang rusak akibat banjir. Ia menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah setempat telah dilakukan, tetapi penanganan yang diharapkan belum berjalan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Daya Saing Produk Daerah
BACA JUGA:6 Zodiak yang Beruntung Malam Ini, 9 Oktober 2026, Lengkap dengan Warna Keberuntungan
Menanggapi pengaduan tersebut, Menteri Hukum menyampaikan bahwa keluhan Husaini akan diteruskan kepada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Meskipun persoalan kerusakan irigasi bukan merupakan ranah langsung Kementerian Hukum, kementerian tetap berupaya memfasilitasi masyarakat agar pengaduan dapat disampaikan kepada instansi terkait. Hal ini mencerminkan peran forum “PASTI ADA SOLUSI” sebagai sarana untuk menjembatani keluhan masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelesaiannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




