Sanksi Adat, Benteng Warga Desa Jermun OKI Cegah Karhutla
Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati OKI, Muchendi meninjau titik api di Desa Sungai Bungin Kecamatan Pangkalan l Lampam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Sanksi Adat, Benteng Warga Desa Jermun OKI Cegah Karhutla
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini menempatkan norma lokal dan kesepakatan warga sebagai instrumen utama pencegahan.
Di Desa Jermun, Kecamatan Pampangan OKI, sanksi adat yang dipadukan dengan Peraturan Desa (Perdes) terbukti efektif menjadi benteng kokoh dalam menekan risiko munculnya titik api.
Penerapan regulasi berbasis kearifan lokal ini lahir dari pengalaman pahit saat Desa Jermun dilanda karhutla hebat pada tahun 1996 dan 2006.
Guna mencegah bencana serupa terulang, aturan desa tersebut resmi disahkan sejak tahun 2017 dan berhasil menjaga wilayah tetap nir-kebakaran selama hampir satu dekade.
BACA JUGA:Herman Deru Inisiasi Bentuk Lima Unit BPBD di Kecamatan Rawan Karhutla OKI
Kepala Desa Jermun, Abus Roni Ali, menjelaskan bahwa ikatan moral dan hukum adat setempat menjadi kunci utama tingginya kepatuhan masyarakat.
"Masyarakat lokal cenderung lebih patuh pada hukum adat karena ada ikatan moral dan sosial yang kuat antarwarga. Jika aturan dari instansi luar sering kali terkesan jauh, hukum adat ini lahir dari kesepakatan kita sendiri," ujar Abus Roni saat menghadiri Rakor Karhutlah di Desa Sungai Bungin, Minggu 4 Oktober 2026.
Mekanisme di lapangan tidak hanya memuat sanksi administratif dan kewajiban pemulihan lahan, tetapi juga mewajibkan warga saling mengawasi. Jika terjadi pelanggaran, sanksi adat dijatuhkan melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku adat.
"Setiap warga punya tanggung jawab moral menjaga lahannya dan lahan tetangganya. Ketika ada yang berniat membakar, teguran sosial dari tetangga dan ancaman denda adat terbukti jauh lebih efektif menghentikan niat tersebut sebelum api sempat menyala," kata Abus Roni.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan Meninggal Dunia Diduga Terhirup Asap Karhutla Usai Padamkan Api di Kebun
BACA JUGA:Fraksi PKS Se-Sumatera Selatan Dorong Perda Karhutlah, Palembang Jadi Sorotan Utama
Model Percontohan dan Penguatan Infrastruktur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
