TOK! Perubahan APBD 2026 Disetujui, Ratu Dewa: Targetkan Percepatan Pembangunan
Ratu Dewa Hadiri Rapat Paripurna Ke-16 agenda Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan APBD--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang Tahun 2026 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu 30 September 2026.

Ratu Dewa Hadiri Rapat Paripurna Ke-16 agenda Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan APBD--
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang beserta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Palembang, Sekretaris Daerah Kota Palembang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palembang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD.
Serta seluruh perangkat daerah selaku mitra kerja yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Proses pembahasan yang dilakukan secara bersama tersebut berlangsung dengan baik dan lancar sehingga persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Launching Ruang Bersama Indonesia, 8 Kelurahan di Palembang Jadi Pilot Project
BACA JUGA:Ratu Dewa Hadiri Acara Wisuda Universitas PGRI Palembang
Berbagai saran dan koreksi yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan dan rapat paripurna menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah.
Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati, Pemerintah Kota Palembang menargetkan terwujudnya percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Kebijakan anggaran tersebut juga diarahkan untuk memperkuat fondasi perekonomian daerah serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, formulasi perubahan APBD diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif.
BACA JUGA:Ratu Dewa Kukuhkan Pengurus Forum Ukhuwah Ulama Umrah Kota Palembang Periode 2026 - 2030
BACA JUGA:Ratu Dewa Hadiri Kegiatan Pekan Tuli International dan Hari Bahasa Isyarat Internasional Tahun 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
