Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel Tertibkan Pengelolaan Aset Negara melalui Lelang BMN

Kemenkum Sumsel Tertibkan Pengelolaan Aset Negara melalui Lelang BMN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN), Kamis (24/9). --

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN), Kamis (24/9). Lelang tersebut berupa satu paket bongkaran hasil renovasi Rumah Negara melalui situs resmi lelang pemerintah [www.lelang.go.id](http://www.lelang.go.id).

Pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sumsel dalam melakukan pengelolaan Barang Milik Negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses lelang dilaksanakan secara elektronik melalui platform lelang resmi yang dikelola pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengikuti proses lelang secara terbuka.

Kegiatan lelang ini dilaksanakan dengan melibatkan KPKNL sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan lelang Barang Milik Negara. Melalui mekanisme tersebut, proses pemindahtanganan BMN dapat dilakukan secara transparan sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:Sabu Seberat 1,9 kg Gagal Masuk dari Malaysia, Pelaku Penyelundupan Justru WNI

BACA JUGA:Harmison Adik Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa Penyidik KPK

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengelolaan Barang Milik Negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama dengan KPKNL dan pemanfaatan platform lelang resmi pemerintah, kami memastikan proses lelang dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian dan keterbukaan kepada masyarakat,” ujar Maju Amintas.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel perlu terus menjaga tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan BMN, sehingga setiap aset negara dapat dikelola secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan lelang tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Pj Sekda Kota Palembang Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Melalui SIEPRA

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Teken PKS dengan 5 OPD, Perkuat Perlindungan Aset Daerah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait