Banner Pemprov

Rumah Mantan Bupati Nunukan Digeledah Penyidik Jampidsus Kejagung

Rumah Mantan Bupati Nunukan Digeledah Penyidik Jampidsus Kejagung

Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor PT CCM di Jakarta. Foto: Kejagung--

NUNUKAN, SUMEKS.CO - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah eks Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Rabu, (23/9/2026) malam.

Rumah tersebut merupakan kediaman mantan bupati yang menjabat pada periode 2016–2021 dan 2021–2024.

Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo membenarkan soal penggeledahan tersebut.

"Yang melakukan penggeledahan Tim Kejagung, saya hanya membantu mengawal dan mengamankan. Untuk masalah publikasi dan pemberitaan lengkapnya, nanti akan dirilis oleh Kejagung," kata Arga Bramantyo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/9/2026).

"Kalau untuk rumah yang digeledah, benar yang ada di Jalan Baru, Selisun (Nunukan)," imbuhnya.

BACA JUGA:Istri Abi Akui Terima Transfer Rp1,55 Miliar, Jaksa KPK Soroti Gaji ASN Tak Sebanding dengan Jumlah Aset

BACA JUGA:Usai Divonis Penjara, Agus Rizal Cs Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Bersalaman dengan Jaksa

Kejagung Geledah Tiga Lokasi

Rumah itu, merupakan satu dari tiga alamat yang digeledah terkait dugaan kasus korupsi batu bara. Hal ini, dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Dalam keterangannya, Anang mengatakan, pada Rabu (23/9/2026), Tim Jampidsus Kejagung menggeledah kantor PT CCM terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batubara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara periode 2013-2025.

"Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta," kata dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA:Jaksa KPK Sebut Asisten II Setda Muara Enim Rusdi Hairullah dan Karmidi Berpotensi Diseret Jadi Tersangka Baru

BACA JUGA:Fakta Baru Sidang Korupsi Disdik Muara Enim, Harga Smartboard Disorot Jaksa: Selisih Rp6,7 Miliar

Selain kantor PT CCM, Kejagung juga menggeledah sejumlah lokasi lain terkait perkara ini. "(Lalu penggeledahan di) rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara," ungkap dia.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: