Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Tata Kelola Majelis Pengawas Notaris

Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Tata Kelola Majelis Pengawas Notaris

4. Diskusi Strategi Kebijakan menjadi forum bagi Kemenkum Sumsel untuk memberikan masukan terkait penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9).

Mengangkat tema Penguatan Tata Kelola Majelis Pengawas Notaris Guna Mewujudkan Layanan Kenotariatan yang Efektif bagi Masyarakat di Kalimantan Selatan, kegiatan ini membahas evaluasi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 sebagai dasar pengaturan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian anggota, serta anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem. Selanjutnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady menyampaikan arahan strategis mengenai pentingnya evaluasi implementasi kebijakan dan penguatan tata kelola Majelis Pengawas Notaris. DSK kemudian secara resmi dibuka oleh Andry Indrady.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana menyampaikan hasil evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021, khususnya terkait kewenangan, keanggotaan, pengaturan teknis, serta sumber daya manusia dan anggaran dalam pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Notaris.

BACA JUGA:Inovasi Daerah Butuh Perlindungan, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Edukasi Paten

BACA JUGA:Peserta MagangHub Kemenkum Sumsel Siap Kembangkan Kompetensi dan Profesionalisme di Dunia Kerja


4. Diskusi Strategi Kebijakan menjadi forum bagi Kemenkum Sumsel untuk memberikan masukan terkait penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris.--

Pembahasan dilanjutkan oleh Direktur Tata Negara, Dulyono yang mengulas evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. 

Sementara itu, Rudy Indra Kesuma menyampaikan analisis dan evaluasi yuridis, terutama mengenai kelembagaan, tata kerja, pengawasan, serta independensi Majelis Pengawas Notaris.

Sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu moderator Eryck Yulianto berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan pandangan dan masukan terkait tata kerja, kewenangan, mekanisme pemeriksaan, keanggotaan, serta penguatan tata kelola Majelis Pengawas Notaris.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam DSK menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan kebijakan di bidang kenotariatan.


4. Diskusi Strategi Kebijakan menjadi forum bagi Kemenkum Sumsel untuk memberikan masukan terkait penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris.--

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Penilaian IRH, Pemda Diminta Perkuat Data Dukung Reformasi Hukum

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Ombudsman Siapkan Pengawasan Seleksi Poltekpin 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait