Manajemen Talenta Bikin Pengisian Jabatan di OKI Lebih Efisien
Sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten OKI yang dilantik Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Manajemen Talenta Bikin Pengisian Jabatan di OKI Lebih Efisien
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Manajemen talenta membuat pengisian jabatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lebih cepat dan efisien.
Kandidat yang telah dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi tersedia dalam talent pool, sehingga waktu dan biaya pengisian jabatan dapat ditekan.
Penerapan mekanisme tersebut menjadi bagian dari pelantikan 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI oleh Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, Kamis 17 September 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI Drs H Antonius Leonardo, MSi mengatakan efisiensi terutama terlihat dari proses pengisian jabatan yang tidak harus kembali dimulai dari pencarian dan pemetaan kandidat.
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon II di Pemkot Palembang, Kadishub Palembang Baru jadi Sorotan
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Tunjukkan Peran Kelembagaan dalam Pelantikan Wakajati Sumsel
Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan mekanisme lelang jabatan terbuka (open bidding) yang membutuhkan sejumlah tahapan seleksi dan pembiayaan.
“Kalau menggunakan mekanisme lelang jabatan terbuka, kebutuhan biaya untuk pelaksanaan seleksi, termasuk panitia seleksi dan uji kompetensi, dapat mencapai sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta. Dengan manajemen talenta, prosesnya dapat dilakukan lebih efisien karena kandidat sudah dipetakan berdasarkan kinerja dan potensinya,” ujar Anton.
Selain efisiensi biaya, tersedianya *talent pool* memungkinkan pemerintah daerah memiliki basis data kandidat yang dapat diproyeksikan ketika terdapat jabatan yang harus diisi.
“Untuk pengisian jabatan kosong, kepala daerah cukup melihat kandidat terbaik yang berada di box 7, 8, dan 9 melalui komite talenta. Selanjutnya kandidat diwawancarai untuk memastikan kesesuaian dengan target kinerja dan kebutuhan organisasi,” katanya.
BACA JUGA:Polres OKI Sertijab Kapolsek Lempuing dan Pelantikan Kapolsek Pedamaran Timur
BACA JUGA:Ratu Dewa Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Palembang
Anton menjelaskan, manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam sembilan kotak atau *nine box* sebagai dasar penyusunan rencana suksesi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
