Banner Pemprov

Kejati Sumsel Datangi Sekolah di OKI Penerima DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2023

Kejati Sumsel Datangi Sekolah di OKI Penerima DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2023

Tim Kejati Sumsel datangi SD Negeri 1 Banding Anyar Kecamatan Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kejati Sumsel Datangi Sekolah Penerima DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2023 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didatangi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis 10 September 2026.

Yakni tim Penyidik Kejati Sumsel turun langsung ke lapangan di beberapa sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten OKI. 

Dimana Kejati Sumsel menyoroti adanya dugaan penyimpangan penggunaan DAK Pendidikan Tahun 2023 di Kabupaten OKI. 

Adapun sekolah yang didatangi yaitu SD Negeri 1 Banding Anyar, Kecamatan Kayuagung, SD Negeri 2 Seriguna dan SD Negeri 1 Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam. Lalu, SMP Negeri di Kecamatan Pedamaran Timur. 

BACA JUGA:Sasar Perusahaan hingga Sekolah, Polres OKI Gencarkan Cegah Karhutla

BACA JUGA:Rekomendasi HP realme RAM 8 GB untuk Anak Sekolah, Cocok untuk Belajar Online

Tim Kejati Sumsel ke sejumlah sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly SSos MM dan Ketua K3S, Gunawan. 

Kedatangan Tim Kejati Sumsel di SD Negeri 1 Banding Anyar, diterima langsung Kepala Sekolah, Sofiah. Dimana sejumlah ruangan dilakukan pemeriksaan.

Tim Kejati Sumsel memeriksa beberapa ruangan do sekolah tersebut yang dibangun menggunakan DAK tahun 2023. Diantaranya ruangan perpustakaan, ruang guru dan ruang UKS. 

Selain itu di SD tersebut juga ditemukan atap bangunan sekolah yang rusak yaitu bagian plafon. 

BACA JUGA:5.500 Masker Dibagikan di Sekolah Hingga Masjid, Kerjasama Biddokkes Polda Sumsel & Sidokkes Polrestabes

BACA JUGA:Pelajar di OKI Masuk Sekolah Pukul 9 Dampak Kabut Asap Kian Pekat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly SSos MM, mengatakan, pihaknya hari ini mendampingi Tim Penyidik Kejati Sumsel yaitu meninjau kondisi sekolah yang sudah tidak layak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: