Banner Pemprov

Rakernis Reserse Polda Sumsel, 455 Personel Perkuat Kemampuan Hadapi Kasus Pidana

Rakernis Reserse Polda Sumsel, 455 Personel Perkuat Kemampuan Hadapi Kasus Pidana

Rakernis Polda Sumsel Libatkan 455 Personel, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat--

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperkuat kemampuan personel dalam menangani berbagai perkara pidana, termasuk tindak pidana narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Gabungan dan Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan digelar di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026), dengan melibatkan total 455 personel dari Polda Sumsel, polres jajaran, hingga perwakilan instansi terkait.

Rakernis menjadi wadah untuk menyatukan persepsi, mengevaluasi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kapabilitas penyidik agar penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan efektif.

Pembukaan Rakernis Fungsi Reserse Gabungan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasat PPA/PPO, Kasat Tahti, serta personel fungsi reserse dari jajaran kepolisian.

Sebanyak 270 personel mengikuti rangkaian Rakernis Reserse Gabungan. Acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Reserse, dilanjutkan pembacaan doa, penayangan selayang pandang, laporan ketua pelaksana, serta penyematan tanda peserta oleh pimpinan sidang.

Setelah sesi Reserse Gabungan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rakernis Fungsi Reserse Narkoba yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 17.30 WIB.

Sesi tersebut diikuti 185 peserta, terdiri dari 85 personel Polda Sumsel, 90 personel polres jajaran, serta 10 perwakilan dari instansi terkait.

BACA JUGA:Karhutla 1 Hektare di Tulung Selapan OKI, Ditangani Personel BKO Polda Sumsel

BACA JUGA:Karhutla Terus Mengancam, Polda Sumsel Perkuat 11 Polres dengan Cairan Pemadam X-Fire

Keterlibatan berbagai instansi menjadi salah satu bagian penting dalam Rakernis tersebut. Selain memperkuat kemampuan teknis penyidik, forum ini juga membahas penanganan perkara dari berbagai sudut pandang dalam sistem penegakan hukum.

Sejumlah narasumber lintas instansi turut memberikan pembekalan kepada peserta. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ir. Agus Sumardadi, M.S.C. menyampaikan materi terkait pengawasan dan penindakan lintas batas.

Sementara itu, Kajati Provinsi Sumsel yang diwakili Kasi Pidum Raadi Oktia Nofi, S.H., memberikan materi mengenai aspek penuntutan serta pentingnya sinergi dalam sistem peradilan pidana.

Materi mengenai koordinasi lintas sektoral juga disampaikan Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel yang diwakili Kabid Kesbangpol Irwan Ridwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait