Banner Pemprov

Febrie Adriansyah Hari ini Diperiksa Dalam Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Hari ini Diperiksa Dalam Kasus TPPU

Febrie Adriansyah.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah. Dia menyebut kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

"Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan TPPU," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Namun, Febri menyebut dalam surat panggilan yang diterima, belum dirinci secara detail mengenai pemeriksaan Febrie.

BACA JUGA:Mantan Jampidsus tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung, Jumat Diagendakan Kembali

BACA JUGA:Legislator Senayan ini Bantah Pernyataan Hotman tentang Penetapan Tersangka Jampidsus Harus Izin Presiden

"Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," tuturnya.

Dia memastikan kliennya bakal bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum di Korps Adhyaksa tersebut. Febrie dijadwalkan hadir dengan didampingi oleh tim hukum.

"Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat," imbuhnya.

Sebelumnya, Febrie telah diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejagung pada Jumat, (7/8/2026) lalu. Saat itu, Febrie diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

BACA JUGA:Istana Tunggu Usulan Jampidsus Baru dari Jaksa Agung

BACA JUGA:Komisi III Dorong Pelibatan KPK Dalam Penanganan Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: