Dari Aspirasi Menuju Solusi, Kemenkum Sumsel Simak Forum Pengaduan “PASTI ADA SOLUSI”
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (28/8).--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (28/8).
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait berbagai layanan yang diselenggarakan Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengikuti kegiatan tersebut didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Siburian beserta jajaran.
Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Jajaran Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Terbuka Town Hall Meeting Bersama Menteri Hukum
BACA JUGA:Evaluasi Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Pendampingan Pemda
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam mengakses layanan hukum.
Pengaduan dan masukan yang dibahas mencakup layanan administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual, bantuan hukum, serta berbagai layanan hukum lainnya yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Menteri Hukum menekankan pentingnya pengaduan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan.
Setiap keluhan yang disampaikan, menurutnya, tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi juga menjadi masukan berharga bagi Kementerian Hukum untuk mengetahui kondisi pelayanan secara langsung dan memastikan masyarakat memperoleh solusi atas kendala yang dihadapi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI
“Melalui forum ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Setiap pengaduan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan solusi yang konkret.
Pelayanan publik harus terus kita perbaiki agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Menteri Hukum dalam kegiatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


