Banner Pemprov

KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat

KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat

Kementerian KLH/BPLH meninjau lokasi rencana pembangunan Daops Penanggulangan Karhutla di Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau lokasi rencana pembangunan Daerah Operasional (Daops) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu 26 Agustus 2026

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan Daops yang diharapkan memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di OKI, salah satu daerah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan.

Tim KLH/BPLH dipimpin Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan pada Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Drs. Dasrul Chaniago, M.M., M.E., M.H. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten OKI.

Daops Penanggulangan Kebakaran Lahan nantinya direncanakan menjadi pusat operasional pengendalian karhutla. 

BACA JUGA:Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres OKI Bagikan Masker ke Pelajar SMPN 6 Kayuagung

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Dasrul mengatakan, pembangunan Daops akan memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI.

“Daops akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” ujar Dasrul.

Kawasan Gambut Luas

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut. 

BACA JUGA:Stafsus Menko Infrastruktur Cek Lahan Terbakar di Jejawi, Polres OKI Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima SPDP Tujuh Orang Pelaku Kasus Karhutla Non Korporasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait