KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat
Kementerian KLH/BPLH meninjau lokasi rencana pembangunan Daops Penanggulangan Karhutla di Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meninjau lokasi rencana pembangunan Daerah Operasional (Daops) Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu 26 Agustus 2026
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan Daops yang diharapkan memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di OKI, salah satu daerah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan.
Tim KLH/BPLH dipimpin Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan pada Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Drs. Dasrul Chaniago, M.M., M.E., M.H. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten OKI.
Daops Penanggulangan Kebakaran Lahan nantinya direncanakan menjadi pusat operasional pengendalian karhutla.
BACA JUGA:Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres OKI Bagikan Masker ke Pelajar SMPN 6 Kayuagung
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dasrul mengatakan, pembangunan Daops akan memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI.
“Daops akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” ujar Dasrul.
Kawasan Gambut Luas
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima SPDP Tujuh Orang Pelaku Kasus Karhutla Non Korporasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


