Cegah Radikalisme di Kampus, Polda Sumsel Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Polda Sumsel Perkuat Wawasan Kebangsaan Mahasiswa, Tangkal Intoleransi dan Radikalisme--
PALEMBANG, SUMEKS.CO- Polda Sumatera Selatan memperkuat upaya pencegahan terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme dengan menyasar kalangan mahasiswa.
Edukasi wawasan kebangsaan diberikan kepada mahasiswa Universitas Raden Fatah Palembang sebagai bagian dari penguatan daya tangkal generasi muda.
Kegiatan tersebut berlangsung melalui Seminar Wawasan Kebangsaan di Academic Center Building Universitas Raden Fatah Palembang, Rabu (26 Agustus 2026).
Seminar mengangkat tema mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Forum tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat kerja sama antara Polri dan lingkungan perguruan tinggi dalam membangun kehidupan kampus yang toleran dan berwawasan kebangsaan.
Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., memimpin kegiatan tersebut.
Sejumlah narasumber lintas sektor turut memberikan materi, yakni PLH Kasatgaswil Densus 88 AT Kombes Pol Iga Dwi Perbawa Nugraha, Wakil Rektor III Universitas Raden Fatah Dr. Syahril Jamil, perwakilan FKUB Sumsel Dr. H. Baharuddin Ali, serta Ketua Yayasan Pelita Bersatu Indonesia Ustaz Abdurrahman Taif.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Tim Dianmas STIK Lemdiklat Polri, Bahas Penguatan SDM dan Kebijakan Kepolisian
BACA JUGA:Begini Paparan Kapolda Sumsel Soal Strategi Penanganan Karhutla di Hadapan Presiden Prabowo
Ratusan mahasiswa baru Universitas Raden Fatah tahun akademik 2026 mengikuti seminar tersebut. Mereka dibekali pemahaman mengenai wawasan kebangsaan sekaligus cara mengenali potensi ancaman berupa intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi ruang dialog bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana informasi provokatif dapat memengaruhi cara pandang dan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Hari Purnomo mengatakan mahasiswa mempunyai posisi penting dalam membangun lingkungan sosial yang sehat karena kelompok tersebut memiliki kemampuan untuk memengaruhi perubahan di masyarakat.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan. Karena itu, mahasiswa harus kritis, mampu memilah informasi, serta waspada terhadap narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan merusak kebhinekaan,” tegas Hari Purnomo.
Ia menjelaskan, upaya mencegah berkembangnya intoleransi dan paham radikal membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


