Selebgram Lisa Mariana Disomasi Terkait Dugaan Wanprestasi Endorsement Rp128 Juta
Selebgram Lisa Mariana (LM) diduga tidak memenuhi kewajiban dalam kerja sama endorsement dengan Osyin Glow, merek produk perawatan kulit asal Jawa Timur. --
SUMEKS.CO - Kerja sama endorsement antara Lisa Mariana dan Osyin Glow berujung pada somasi.
Pemilik merek perawatan kulit tersebut menilai Lisa belum menyelesaikan sejumlah pekerjaan sesuai kesepakatan, meski pembayaran telah dilakukan di awal.
Pemilik brand, Bremy Achizar Ramadhani, menyebut kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp128 juta.
Bremy melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi pertama dan kedua kepada Lisa Mariana. Namun, pihaknya menilai belum mendapatkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Heboh di Media Sosial, Artis EJR dan Penyanyi NB Disebut dalam Pengakuan Dugaan Pelecehan
Kuasa hukum Bremy, Jim Argadinata, mengatakan somasi kedua telah dikirimkan pada 25 Agustus. Dalam tanggapannya, Lisa disebut mengaku menjadi korban fitnah.
"Maka kami kirimkan somasi kedua tanggal 25, bahkan dijawab oleh saudari Lisa bahwa dia ini sebetulnya adalah korban fitnah," kata Jim saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2026).
Menurut Jim, pihaknya memiliki pandangan berbeda. Ia menyebut Bremy dan Alfi sebagai pihak yang justru mengalami kerugian dalam persoalan kerja sama tersebut.
"Yang mana hal tersebut kami dapat simpulkan tidak benar karena faktanya memang klien kami Mas Bremy maupun Mbak Alfi adalah korban dalam hal ini. Yang nilai kerugiannya mencapai kurang lebih Rp128 juta," ujarnya.
BACA JUGA:Produk Tuhan Tidak Ada yang Gagal, Pesan Savia Aulia di Indosiar Tuai Aplaus
BACA JUGA:Ruben Onsu Jadi Tersangka, ini 5 Hal Terkait Kasus yang Membelitnya
Bermula dari Tiga Kontrak Endorsement
Persoalan ini bermula ketika Osyin Glow menyepakati tiga kontrak kerja sama promosi dengan Lisa Mariana. Menurut pihak Bremy, seluruh pembayaran untuk ketiga kontrak tersebut telah diberikan kepada Lisa di muka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


