Banner Pemprov

Jual Beli Bangku Calon Maba di Unsoed Juga Terjadi di FH-FPIK

Jual Beli Bangku Calon Maba di Unsoed Juga Terjadi di FH-FPIK

KPK.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Satu per satu praktik korupsi dan gratifikasi yang dilakukan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq dan jajarannya diungkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). 

Praktik jual beli kursi bagi calon mahasiswa baru (maba) tak hanya dilakukan di Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri. Tetapi juga terjadi di fakultas lain. Yakni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH). 

"Ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan ya. Ada salah satu Perikanan, ada beberapa Fakultas Hukum juga ada itu yang sementara tercatat data di dokumen yang ada," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Dia menerangkan hal itu tentunya akan dikembangkan oleh KPK. Taufik menyebut penyidikan kasus ini masih berjalan.

BACA JUGA:KPK Beber Kasus yang Menjerat Rektor Unsoed cs, Berawal dari Janji Kelulusan Calon Maba FK

BACA JUGA:OTT di Purwokerto, KPK Amankan Rektor Unsoed

"Tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa itu sudah masuk nanti materi di penyidikan yang berjalan ya," ujar Taufik.

Taufik membeberkan pemerasan terhadap calon maba FK ini terjadi pada Agustus 2026. Saat itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, memeras uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru FK.

Hal itu dilakukan Norman atas sepengetahuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Pemerasan itu pun dilakukan melalui dua perantara suruhan Norman.

"Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," kata Taufik.

BACA JUGA:Usai Diperiksa di Mapolres Banyumas, KPK Boyong Warek Unsoed ke Jakarta

BACA JUGA:Giliran Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Diduga Minta Bantuan agar Daerah Raih Opini WTP

Permintaan itu pun dipenuhi orang tua calon maba. Alih-alih jadi lolos, anak orang tua yang sudah membayar itu malah tidak lulus seleksi.

"Bahwa kemudian, permintaan tersebut dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa baru. Namun demikian, setelah uang tersebut diberikan kepada Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: