Kemenkum Sumsel Ikuti Pendampingan PEKPPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel bersama tim pendamping melakukan reviu dokumen dan bukti dukung dalam proses penilaian PEKPPP.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan nilai Indeks Pelayanan Publik Kementerian Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) di Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Biro Perencanaan dan Organisasi serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk melakukan penguatan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sumsel bersama tim pendamping melakukan reviu terhadap berbagai dokumen dan bukti dukung yang menjadi komponen penilaian PEKPPP.
BACA JUGA:Merah Putih Berkibar, Ketua DWP Kemenkum Sumsel Hadir dalam Upacara HUT ke-81 RI
Penilaian PEKPPP mencakup 6 aspek dan 30 indikator, antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), budaya pelayanan, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, hingga inovasi pelayanan publik.
Selain melakukan reviu dokumen, tim Biro Perencanaan dan Organisasi (Roren) juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan layanan yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sumsel.Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pelayanan, ruang tunggu, fasilitas bagi kelompok rentan, front office, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang menjadi bagian dari indikator PEKPPP.
Tim Roren juga meninjau pelaksanaan layanan serta ketersediaan sarana informasi, konsultasi dan pengaduan masyarakat. Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi juga berjalan secara nyata dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Bulan Mahardika Subekti menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung proses evaluasi tersebut.
Menurutnya, PEKPPP tidak hanya menjadi kegiatan penilaian administratif, tetapi juga momentum untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pendampingan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap dokumen, sarana prasarana, mekanisme pelayanan, hingga inovasi yang kita miliki perlu dipastikan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


