Banner Pemprov

Karhutla OKU Timur Diantisipasi, Polisi Cegah 116 Titik Api Selama Juli-Agustus 2026

Karhutla OKU Timur Diantisipasi, Polisi  Cegah 116 Titik Api Selama Juli-Agustus 2026

Imbaun dan Patroli Karhutla di Oku Timur Diperkuat di Enam Kecamatan--

OKU TIMUR, sumeks.co Sebanyak 116 potensi titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berhasil diantisipasi sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Polres OKU Timur menyebut upaya pencegahan dilakukan bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur serta sejumlah pemangku kepentingan.

Patroli dan pengawasan difokuskan pada daerah yang dinilai memiliki kerawanan Karhutla.

Sedikitnya enam kecamatan menjadi perhatian petugas, yakni Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II, dan Semendawai Suku III.

Imbaun dan Patroli Karhutla di Oku Timur Diperkuat di Enam Kecamatan

Pencegahan dilakukan melalui patroli terpadu di lapangan. Petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

Spanduk peringatan dipasang di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Selain langkah preventif, kepolisian menyatakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara mengatakan pencegahan 116 potensi titik api tidak terlepas dari kerja bersama petugas dan masyarakat.

BACA JUGA:Buron Empat Tahun, Tersangka Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Dibekuk di Ogan Ilir

BACA JUGA:Laporan Warga, Polres OKU Timur Gagalkan Pengiriman Ratusan Ton Batubara Ilegal

“Alhamdulillah, sampai saat ini kita berhasil mencegah 116 titik api. Capaian ini tidak lepas dari sinergitas seluruh pihak di lapangan serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Lalu Hedwin dalam keterangan resmi Polda Sumsel.

Menurut dia, deteksi dan pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Penanganan saat titik api masih dalam skala kecil dinilai dapat menekan risiko kebakaran meluas yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: