Banner Pemprov

Tegas! Ratu Dewa Larang ASN Minta Sumbangan dan Edarkan Proposal ke Masyarakat

Tegas! Ratu Dewa Larang ASN Minta Sumbangan dan Edarkan Proposal ke Masyarakat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa-foto:wiwik-

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wali Kota Palembang Ratu Dewa dengan tegas meminta jajaran Pemkot Palembang untuk tidak mengedarkan proposal minta bantuan sumbangan.

''Saya melarang dengan tegas pejabat dan ASN pemkot Palembang ya. Apa pun bentuk dan namanya, sumbangan, proposal ataupun kontribusi masyarakat ataupun pelaku usaha,'' kata Ratu Dewa Kamis 13 Agustus 2026.    

Larangan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palembang.

Ratu Dewa menyesalkan jika masih ada jajarannya yang meminta-minta ataupun mengedarkan proposal. Pemerintah, sambung Ratu Dewa hadir untuk melayani.

BACA JUGA:Inovasi Terbaru Pemkot Palembang, Bayi Lahir Langsung Terbit Akta Kelahiran, Adi Zahri: Kado dari Ratu Dewa

BACA JUGA:Wali Kota Ratu Dewa Audiensi ke PN Palembang, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Peradilan

Tidak boleh ada pelayanan yang dikondisikan oleh pemberian sesuatu atau penyalahgunaan nama Pemerintah Kota Palembang untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat terkait adanya permintaan sumbangan atau proposal yang dilakukan oknum ASN.

Baik secara pribadi maupun mengatasnamakan instansi Pemkot Palembang. 

Menurut Ratu Dewa, praktik tersebut memberatkan masyarakat dan dunia usaha, serta mencoreng integritas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Ratu Dewa: Saatnya UMKM di Palembang Level Up

BACA JUGA:Kasus Penistaan Agama saat Konser, Polres Metro Jakut Amankan 2 Pelaku

Seperti, diketahui jagad maya dihebohkan dengan beredarnya proposal permohonan bantuan yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ilir Timur I Palembang. 

Proposal dengan total anggaran sebesar Rp 76 juta itu diteken langsung Camat Ilir Timur I Purba Sanjaya dengan tujuan melaksanaan kegiatan HUT RI ke 81.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait