Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkot Palembang Ambil Langkah Cepat dan Tegas
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkot Palembang Ambil Langkah Cepat dan Tegas--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Menghadapi ancaman kebakaran lahan secara signifikan di musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah cepat dan tegas.

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkot Palembang Ambil Langkah Cepat dan Tegas--
Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa Msi, Rabu 29 Juli 2026 menetapkan Status Siaga Bencana sekaligus membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).
Ratu Dewa menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan.
Menurutnya, saat ini Kota Palembang menghadapi peningkatan ancaman bencana, khususnya kebakaran lahan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Palembang
BACA JUGA:Kick Off Penataan Kabel Internet, Ratu Dewa: Palembang Bebas Kabel Semrawut
Berdasarkan data BPBD, sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 9 kejadian kebakaran lahan, sementara pada Juni hingga Juli 2026 jumlah tersebut melonjak menjadi 50 kejadian seiring memasuki musim kemarau.
Ia menilai peningkatan signifikan ini menunjukkan tingginya kerawanan bencana, sehingga membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak serta koordinasi lintas sektor yang lebih cepat dan terpadu.
Sebagai bentuk respons, Pemkot Palembang membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganan awal bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, penetapan Status Siaga Bencana dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, termasuk memastikan personel, peralatan, dan sumber daya siap digerakkan kapan saja.
BACA JUGA:Ratu Dewa Cecar Semua Kepala OPD saat Rapat Evaluasi 2026
BACA JUGA:Nobar Bareng Warga di Rumdin Tasik, Jagoan Ratu Dewa Juara Piala Dunia 2026
Di sisi lain, pembentukan Tim Jitupasna dinilai penting dalam melakukan pengkajian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


