Ratu Dewa Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Palembang
Ratu Dewa Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - M. Djody Nugraha P.A. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Palembang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang, Selasa 28 Juli 2026.

Ratu Dewa Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Palembang--
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dan dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota DPRD, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
M. Djody Nugraha P.A. menggantikan almarhum Sudirman dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal dunia pada 8 Mei 2026.
Pimpinan DPRD Kota Palembang menjelaskan bahwa proses PAW merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
BACA JUGA:Kick Off Penataan Kabel Internet, Ratu Dewa: Palembang Bebas Kabel Semrawut
BACA JUGA:Ratu Dewa Cecar Semua Kepala OPD saat Rapat Evaluasi 2026
Melalui mekanisme tersebut, DPRD diharapkan tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, sekaligus terus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan ucapan selamat kepada M. Djody Nugraha P.A. atas amanah yang diterimanya sebagai anggota DPRD Kota Palembang.
"Selamat menjalankan amanah. Semoga dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang demi kemajuan daerah," ujar Ratu Dewa.
Dewa menegaskan bahwa hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
BACA JUGA:Nobar Bareng Warga di Rumdin Tasik, Jagoan Ratu Dewa Juara Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Ratu Dewa Bersama Para Toko Ulama Dukung Implementasi PerPres No 111 Tahun 2025
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


