3 Hari Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dijenguk Keluarga
Febrie Adriansyah saat dibawa dari Kejagung dan ditahan di Rutan Merah Putih KPK.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Beberapa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijenguk keluarga, Senin (27/7/2026). KPK membenarkan kedatangan anggota keluarga menjenguk Febrie Adriansyah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, selain melakukan kunjungan, keluarga juga mengirimkan makanan untuk Febrie selama berada di dalam rutan.
"Benar hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap FA di Rutan KPK. Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dia menjelaskan, Febrie tetap memperoleh hak-haknya sebagai tahanan, termasuk menerima kunjungan dari keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rumah Tahanan KPK.
BACA JUGA:Mantan Jampidsus tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung, Jumat Diagendakan Kembali
“Hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya,” ujarnya.
KPK juga memastikan, tidak ada sel khusus bagi Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie ditempatkan bersama-sama dengan tahanan lainnya.
"Sel biasa. Semuanya sama," ujar Budi Prasetyo dikonfirmasi, Ahad (26/7/2026).
Budi menjelaskan, penitipan tahanan terhadap Febrie Adriansyah merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK antar-aparat penegak hukum. Penempatan penahanan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejagung.
"Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung," tuturnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/7/202) sekitar pukul 23.21 WIB.
BACA JUGA:Istana Tunggu Usulan Jampidsus Baru dari Jaksa Agung
BACA JUGA:Komisi III Dorong Pelibatan KPK Dalam Penanganan Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


