Banner Pemprov

Sembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas OKI Diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel

Sembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas OKI Diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel

Buronan kasus curas OKI diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel di Kecamatan Sungai Menang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Sembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas OKI Diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Tim Unit 2 Subdit III Jatanras berhasil menangkap seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial RP (45) yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau setelah dirampas oleh pelaku.

BACA JUGA:Dendam Berujung Maut, Pelaku Curas Sadis di Kebun Sawit Banyuasin Diringkus Polisi

BACA JUGA:Sedang Asyik Main HP dalam Kamar, Remaja 16 Tahun di Ogan Ilir Jadi Korban Curas, Mulut Sempat Dibekap

Menindaklanjuti laporan masyarakat, penyidik Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. 

Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, tim memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian tersangka di wilayah Kecamatan Sungai Menang.

Atas arahan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, SIK SH MH Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosidi, SH memerintahkan Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Herry Yusman, S.H., bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K., S.I.K., beserta tim untuk melakukan penindakan. 

Tim kemudian bergerak menuju Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HA (30) di kediamannya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Tak Segan Lukai Korbannya Setiap Kali Beraksi, Pelaku Curas Sadis di Ogan Ilir Keok di Tangan Polisi

BACA JUGA:2 Pelaku Aksi Curas Hingga Melukai Korbannya di Jalan Bungaran III Sukses Digaruk Polisi, 4 Lagi Masih Diburu!

Dari hasil penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler merek Infinix warna emas, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau yang merupakan barang milik korban. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait