Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan koordinasi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait proses penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 serta tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk Hukum daerah Tahun 2025. 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (14/7).

Tim Kanwil Kemenkum Sumsel diterima oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dudy Novriady, beserta jajaran. 

Tim Sekretariat Wilayah menyampaikan bahwa hasil sanggah yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Penilaian IRH Tahun 2026 masih dalam proses verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pegawai Terapkan Budaya Pelayanan Prima

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Sentra KI Universitas Kader Bangsa

Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan pemerintah daerah memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan selama proses penilaian berlangsung.

Selain membahas perkembangan penilaian IRH, koordinasi juga difokuskan pada penguatan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menghadapi penilaian IRH pada periode berikutnya, melalui penyempurnaan data dukung, pemenuhan indikator penilaian, serta penguatan sinergi antar perangkat daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas tata kelola regulasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak.

"Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Maju.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Pelayanan Berkualitas

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Layanan dan Mobilitas Pegawai, Kemenkum Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

Pada kesempatan yang sama, tim Kanwil Kemenkum Sumsel juga berkoordinasi mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2025. 

Langkah tersebut bertujuan mendorong penyempurnaan regulasi daerah agar lebih harmonis dengan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait